Empat Orang Ditahan Terkait Pembunuhan Sadis Mahasiswi 19 Tahun

Polisi Malaysia menahan dua tersangka tambahan terkait kasus pembunuhan seorang mahasiswi berusia 19 tahun yang ditemukan tewas dengan 61 luka tusuk di Kelantan, Sabtu (02/05/2026). ~ Foto: Bernama

Kota Bharu (Outsiders) – Polisi Malaysia menahan dua tersangka tambahan dalam penyelidikan kasus pembunuhan seorang mahasiswi berusia 19 tahun yang ditemukan tewas dengan 61 luka tusuk di kawasan persawahan Kampung Simah, Ketereh.

Dilaporkan Bernama, Dengan penangkapan terbaru ini, total tersangka dalam kasus tersebut menjadi empat orang.

Kepala Kepolisian Kelantan, Datuk Mohd Yusoff Mamat, mengatakan operasi penangkapan dilakukan oleh tim dari Departemen Investigasi Kriminal bersama kepolisian distrik Kota Bharu dalam serangkaian penggerebekan sejak Jumat sore hingga Sabtu dini hari.

Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Taman Murni dan Kampung Belukar Luas di wilayah Ketereh.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria berusia antara 19 hingga 66 tahun serta seorang perempuan berusia 60 tahun. Seluruh tersangka diketahui tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau yang diduga digunakan dalam pembunuhan, dua unit mobil, telepon genggam, pakaian, serta sandal.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban pada 1 Mei 2026 sekitar pukul 00.35 waktu setempat. Korban dinyatakan meninggal di lokasi kejadian dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Raja Perempuan Zainab II untuk proses forensik.

Hasil autopsi mengungkap korban meninggal akibat luka tusuk berulang di bagian dada.

Saat ini, polisi tengah mengajukan penahanan terhadap para tersangka dan melanjutkan penyelidikan untuk melengkapi berkas perkara. Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia tentang pembunuhan, yang ancaman hukumannya berupa hukuman mati atau penjara 30 hingga 40 tahun serta cambukan.

Pos terkait