Kadisdik Riau klarifikasi isu gaji guru belum dibayar, anggaran hanya cukup untuk sembilan bulan

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya

Pekanbaru (Outsiders)  – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, memberikan klarifikasi terkait isu keterlambatan pembayaran gaji guru dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Disdik Riau. Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan karena kelalaian pihak dinas, melainkan disebabkan keterbatasan anggaran yang hanya mencukupi untuk sembilan bulan pada tahun anggaran 2025.

“Anggaran untuk gaji di Dinas Pendidikan Provinsi Riau hanya cukup untuk sembilan bulan. Kekurangannya baru bisa dipenuhi pada APBD Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2025,” ujar Erisman melalui video klarifikasi yang diterima Media Center Riau, Senin (13/10/2025) malam.

Erisman menjelaskan, anggaran yang digunakan saat ini merupakan hasil perencanaan tahun sebelumnya, sehingga pihaknya hanya bisa menjalankan ketentuan yang tertuang dalam APBD murni 2025. “Kami tentu tidak bisa tiba-tiba menyulap agar seluruh anggaran gaji ASN di lingkungan Dinas Pendidikan bisa langsung untuk 12 bulan,” katanya.

Menurutnya, keterbatasan anggaran tersebut tidak hanya berdampak pada guru berstatus PPPK, tetapi juga seluruh ASN termasuk pegawai negeri sipil (PNS). “Jadi bukan hanya guru PPPK, tetapi juga PNS dan semua ASN di bawah Disdik Riau. Anggaran penggajian hanya cukup untuk sembilan bulan, sisanya dianggarkan di APBDP 2025,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa seluruh administrasi dan dokumen penggajian sebenarnya telah disiapkan oleh bagian keuangan. Namun, proses pencairan baru dapat dilakukan setelah APBD Perubahan disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kalau verifikasi APBDP sudah selesai dan sudah menjadi Perda, barulah kami bisa mencairkan gaji tersebut. Sekarang semua administrasi sudah siap, tapi dananya memang baru tersedia di APBDP,” ungkapnya.

Erisman juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa hanya guru yang belum menerima gaji. Ia menegaskan bahwa seluruh ASN, termasuk dirinya, mengalami hal yang sama. “Semua belum gajian, termasuk saya sebagai Kepala Dinas. Jadi bukan hanya guru,” tegasnya.

Ia menepis isu bahwa para guru sudah tiga bulan tidak menerima gaji. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar. “Isu yang mengatakan guru sudah tiga bulan tidak gajian itu fitnah. Baru satu bulan ini belum gajian karena menunggu APBDP 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erisman meminta semua pihak untuk tidak mempolitisasi persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini murni administratif dan akan segera terselesaikan setelah APBD Perubahan disahkan. “Kami mohon pengertian dan kesabaran semua pihak. Ini kondisi riil yang kami hadapi di Dinas Pendidikan Provinsi Riau,” harapnya.

Erisman juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan guru atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Ia berharap penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan memberikan ketenangan bagi para tenaga pendidik. “Bukan karena kami lambat atau tidak mau memproses, tetapi karena ketersediaan anggaran baru ada di APBDP 2025. Semoga penjelasan ini bisa menenangkan dan mencegah kesalahpahaman,” tutupnya.

Pos terkait