Kasus Temuan Enam Kerangka Manusia di Johor, Dua Tersangka Akan Didakwa Pembunuhan

Ilustrasi (ImageFX)

Johor Baharu (Outsiders) – Enam kerangka manusia, termasuk anggota keluarga yang diduga sudah meninggal lebih dari tiga bulan lalu, ditemukan oleh polisi di dalam sebuah rumah terbakar di kawasan kebun kelapa sawit di Kangkar Pulai, Skudai, Johor, Malaysia. Penemuan itu terungkap setelah seorang pria melaporkan istri dan anak-anaknya hilang dan kemudian menemukan rangka tersebut saat mencari keluarga mereka pada 9 Januari.

Kepala Kepolisian Johor, Datuk Ab Rahaman Arsad, mengatakan para korban terdiri dari seorang wanita berusia 35 tahun, remaja perempuan 19 tahun, dua anak perempuan berusia sembilan dan lima tahun, seorang anak laki-laki usia dua tahun, dan seorang pria berusia 29 tahun. Tim forensik dari Rumah Sakit Sultanah Aminah bersama unit forensik kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan otopsi pada kerangka yang ditemukan.

Polisi kemudian menangkap empat tersangka lokal berusia antara 19 hingga 35 tahun pada 21 Januari di berbagai lokasi sekitar Iskandar Puteri untuk membantu penyelidikan. Ab Rahaman menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan tiga dari tersangka positif menggunakan narkoba, dan semua memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Kasus ini sedang diselidiki di bawah Seksi 302 KUHP Malaysia yang mengatur tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman termasuk hukuman mati atau penjara 30 hingga 40 tahun serta cambuk minimal 12 kali. Dua tersangka pria dijadwalkan akan didakwa di Pengadilan Magistrat Johor Bahru pada 4 Februari atas tuduhan pembunuhan, sementara dua lainnya dibebaskan dengan jaminan polisi dan akan menjadi saksi jaksa penuntut.

Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini serta waktu pasti ketika keenam korban dilaporkan hilang, kata pihak kepolisian.

Pos terkait