Kabut tipis masih menggantung di atas Sungai Pansiangan, ketika rombongan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memulai perjalanan menuju Simantipal, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang, tim yang dipimpin Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP, Ismawan Harijono, bergerak menyusuri sungai menuju muara Simantipal, salah satu titik penting di garis batas Indonesia-Malaysia.
Kedatangan kembali Tim adalah untuk memperbarui data dan mengumpulkan informasi lapangan, sebagai dasar pengembangan kawasan sesuai Rencana Aksi (Renaksi). Simantipal bukan nama asing dalam catatan sejarah perbatasan. Di kawasan inilah pernah tersimpan Outstanding Boundary Problems (OBP) yang sejak 1974 menjadi sengketa panjang dengan Malaysia, sebelum akhirnya diputuskan dimenangkan Indonesia pada 2019 lalu.
Untuk mencapai Simantipal, tim harus melewati jalur penuh tantangan. Perahu mereka berkali-kali dihadang jeram. Warga lokal menyebutnya giram. Ada Jeram Garuda, ada pula Jeram Luyu, yang siap mengguncang perahu hingga menumpahkan isi muatannya. Sepanjang alur Pansiangan, setidaknya 20 jeram menjadi pengingat betapa kerasnya alam perbatasan.
Tidak hanya lewat jalur air, sebagian tim lain memilih jalur darat. Mereka mendaki Gunung Kanji, menembus perkebunan dan hutan dengan kemiringan hampir 30 derajat. Rasa lelah bercampur dengan tekad untuk sampai di punggung gunung, demi memastikan setiap jengkal wilayah terpantau jelas.
Di tengah perjalanan, tim juga menyempatkan singgah di Grand Pilar 1 (GP-1). Pilar ini adalah peninggalan hasil survei bersama Belanda dan Inggris pada 1912-1913, lalu dituangkan dalam kesepakatan tahun 1915. Ia menjadi simpul dari ratusan patok batas lain yang mengikat persahabatan, sekaligus menjaga kedaulatan di garis perbatasan.
Bersama mereka, turut mendampingi personel TNI Satgas Pamtas Yonkav 13/Satya Lembuswana, Dandensurta Dittopad Letkol CTP Yudi Armi, perwakilan Kementerian Kehutanan, serta camat dan warga dari desa-desa sekitar. Semuanya berbaur, menyusuri medan berat demi satu tujuan: memastikan Simantipal tetap terjaga.
Setibanya di muara Sungai Simantipal, rombongan berhenti. Diskusi pun berlangsung antara tim BNPP, personel TNI, camat, dan warga. Di sinilah bentang kawasan perbatasan diperbincangkan, termasuk keinginan masyarakat adat Dayak dan warga setempat.
Bagi mereka, sungai dan hutan bukan sekadar ruang hidup. Ia adalah garis depan yang menjaga marwah, sekaligus tempat mereka menautkan masa depan.
Simantipal kini bukan lagi daerah abu-abu. Setelah puluhan tahun berstatus sengketa, pada 2019 Indonesia resmi diakui sebagai pemilik sah wilayah tersebut. Namun perjuangan belum usai. Kawasan ini perlu dibangun, ditata, dan dikembangkan agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat di sekitarnya.
“Kami ingin memastikan kawasan perbatasan ini tidak hanya kuat dari sisi kedaulatan, tetapi juga memberi kehidupan yang lebih baik bagi warga,” ujar Ismawan.
Di perbatasan, setiap langkah adalah pengingat. Bahwa batas negeri tidak hanya ditandai oleh pilar, tapi juga oleh kehidupan masyarakat yang menjaga dan menghidupinya. Dari jeram Pansiangan hingga puncak Gunung Kanji, Simantipal adalah cerita tentang kedaulatan, keteguhan, dan harapan.






