Pekanbaru (Outsiders) – Upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Riau terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor, termasuk keterlibatan TNI dan Polri. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Narkoba menjadi langkah konkret dalam menghadapi ancaman yang dinilai dapat merusak generasi bangsa.
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menegaskan, pembentukan satgas bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba hingga ke akar.
“Pembentukan satgas Anti-Narkoba adalah sebuah wujud nyata komitmen kita semua, tidak hanya stakeholder, tetapi seluruh masyarakat. Karena kejahatan narkoba ini bisa memusnahkan generasi,” katanya di Halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.
Ia menilai keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Bahkan, ia mengaku terinspirasi dengan semangat yang disampaikan Kapolda Riau terkait pentingnya momentum ini sebagai peringatan bersama.
“Jadi saya sangat apresiasi dan sangat terinspirasi, wake up call seperti yang disampaikan oleh Pak Kapolda untuk kita semua bergerak di sendi-sendi kehidupan masyarakat. Sehingga, sama-sama kita memberantas narkoba ini. Say no to drugs, say yes to life,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan langkah strategis lanjutan dengan mendorong pembentukan kampung tangguh atau kampung bersinar sebagai basis pencegahan di tingkat masyarakat.
Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap pengaruh narkoba, dengan melibatkan peran aktif seluruh daerah.
“Kemudian, tolak ukur selanjutnya kita akan membuat kampung-kampung tangguh atau kampung bersinar. Tentunya yang dikedepankan adalah dari badan narkotika provinsi. Lalu bagaimana seluruh kabupaten/kota itu juga bergerak serentak untuk bisa melakukan hal yang sama seperti ini,” ungkapnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya keseimbangan antara upaya pencegahan dan penindakan hukum dalam pemberantasan narkoba di Riau.
“Kita harapkan ini memiliki nilai yang sangat strategis agar bisa menekan angka-angka penyalahgunaan narkoba yang ada di Provinsi Riau. Sehingga, bisa memberantas narkoba dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan terukur,” pungkasnya.





