Bawa 30 kg narkoba, kurir sabu diciduk di gerbang tol Bathin Solapan

Ilustrasi: Gambar rekayasa AI (dibuat melalui imageFX)

Duri (Outsiders) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jaringan lintas provinsi dengan mengamankan 30 kilogram sabu di depan Gerbang Tol Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Satu orang kurir berinisial DS (32) ditangkap, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (23/12/2025), mengatakan pengungkapan berawal dari informasi intelijen terkait pengiriman sabu dari Rokan Hilir, Riau, menuju Provinsi Jambi. Informasi tersebut diterima tim pada Sabtu lalu  (13/12/2025).

Bacaan Lainnya

Petugas kemudian melakukan penghadangan terhadap mobil Toyota Innova yang melintas di Tol Bathin Solapan sekitar pukul 15.00 WIB. Saat penangkapan, seorang penumpang berinisial RS melarikan diri ke kawasan hutan, sedangkan DS berhasil diamankan.

“Hasil penggeledahan ditemukan 30 bungkus besar sabu seberat sekitar 30 kilogram di bagasi belakang mobil,” kata Putu.

Selain sabu, polisi menyita dua unit telepon seluler. DS mengaku membawa narkotika dari Sei Nyamuk, Kabupaten Rokan Hilir, untuk dikirim ke Jambi atas perintah seseorang berinisial G yang diduga berada di luar negeri.

“Tersangka mengaku sudah empat kali mengirim sabu ke Jambi dengan bayaran Rp50 juta per pengiriman, dan Rp60 juta untuk pengiriman terakhir,” ujar Putu.

Saat ini, RS dan seorang pria berinisial M yang diduga sebagai penerima barang ditetapkan sebagai buronan. Tersangka DS beserta barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Assyifa School

Pos terkait