Kuala Lumpur (Outsiders) — Kepolisian Malaysia membongkar sindikat peredaran narkoba yang menyamarkan zat terlarang dalam cairan rokok elektronik (vape) melalui dua penggerebekan di Kuala Lumpur pada 13 April 2026.
Dialporkan Bernama, Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Hussein Omar Khan, mengatakan pengungkapan tersebut berhasil mengamankan total 18,56 kilogram narkotika dengan nilai sekitar RM2,88 juta.
Penggerebekan di Dua Lokasi
Dalam operasi pertama di Taman Bukit Cheras, polisi menangkap dua pria warga lokal dan satu warga asing berusia 23 hingga 31 tahun. Dari lokasi ini, disita sembilan botol cairan yang diduga mengandung furanyl fentanyl seberat 16,86 kilogram.
Penggerebekan kedua dilakukan di Taman Mastiara, Sentul, dengan penangkapan dua tersangka lainnya, yakni seorang pria dan perempuan berusia 22 dan 25 tahun. Polisi menyita 155 kartrid vape berisi cairan narkotika seberat 1,7 kilogram serta 22 paket bubuk diduga MDMA seberat 0,66 kilogram.
Modus Dokumen dan Distribusi
Hussein menjelaskan, sindikat menggunakan cairan vape sebagai media untuk menyamarkan narkotika agar sulit terdeteksi petugas.
“Modus ini digunakan untuk mengelabui pemeriksaan karena bentuknya menyerupai produk legal,” ujarnya.
Kelima tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari penjaga toko, pemilik usaha, kepala gudang, hingga kurir distribusi.
Bagian dari Operasi Nasional
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Vape 1.0 yang digelar secara nasional sejak 13 April 2026. Operasi tersebut menyasar tempat penjualan vape yang diduga menjadi sarana peredaran narkoba.
Selama operasi berlangsung, sebanyak 1.670 lokasi diperiksa dan 728 di antaranya ditemukan melanggar aturan. Sebanyak 20 orang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Total Sitaan dan Proses Hukum
Selain narkotika, aparat juga menyita 8.091 perangkat vape dan 5.257 kartrid. Total narkoba yang diamankan dalam operasi mencapai 19,67 kilogram, termasuk furanyl fentanyl, THC, dan MDMA, dengan nilai keseluruhan sekitar RM4,6 juta.
Para tersangka telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952.
Kasus ini menunjukkan tren baru penyalahgunaan produk vape sebagai sarana distribusi narkoba yang menjadi perhatian aparat penegak hukum di kawasan.





