Status Tanggap Darurat Sumbar diperpanjang 14 hari

Ilustrasi (ImageFX)

Padang (Outsiders) – Status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diperpanjang selama 14 hari. Hal tersebut disampaikan langsung Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam keterangan pers di Padang, kemarin, Senin (08/11/2025).

Dikatakan Mahyedi, perpanjangan status Tanggap Darurat tersebut berlaku hingga 22 Desember 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi dengan seluruh instansi terkait. Perpanjangan dilakukan karena proses pencarian korban dan pendataan kerusakan masih berlangsung.

“Masih ada korban hilang yang belum ditemukan, serta pendataan kerusakan dan kerugian masih terus berjalan. Karena itu, masa tanggap darurat kita perpanjang agar penanganan bisa lebih maksimal dan menyeluruh,” ujar Mahyeldi memaparkan alasan terkait perpanjangan status tersebut.

Berdasarkan data Dashboard Satu Data Bencana Sumbar per Selasa(9/12/2025) pukul 14.00 WIB, bencana berdampak pada 16 kabupaten/kota. Tercatat 24.049 orang mengungsi, 113 orang luka-luka, 95 orang hilang, dan 234 orang meninggal dunia.

Kabupaten Agam menjadi daerah dengan korban terbanyak, yakni 151 meninggal dan 55 hilang. Sementara tiga daerah tercatat tanpa korban jiwa maupun luka, yaitu Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Sebaran dampak wilayah antara lain Kota Padang (27.153 terdampak; 11 meninggal), Kabupaten Padang Pariaman (33.597 terdampak; 21 meninggal), Kabupaten Pasaman Barat (59.959 terdampak; 4 meninggal), Kota Padang Panjang (32 hilang; 17 meninggal), Kabupaten Solok (96 luka), serta Kabupaten Pesisir Selatan (1 hilang). Sementar itu total kerugian sementara ditaksir sekitar Rp. 1.727.370.606.355.

Pos terkait