Adapun tarif paspor yang baru setelah penyesuaian adalah sebagai berikut: paspor biasa dengan masa berlaku lima tahun kini dihargai Rp350.000, paspor biasa sepuluh tahun menjadi Rp650.000. Sedangkan untuk paspor elektronik, tarif baru adalah Rp650.000 untuk yang berlaku lima tahun dan Rp950.000 untuk yang berlaku sepuluh tahun.
Adapun tarif paspor yang baru setelah penyesuaian adalah sebagai berikut: paspor biasa dengan masa berlaku lima tahun kini dihargai Rp350.000, paspor biasa sepuluh tahun menjadi Rp650.000. Sedangkan untuk paspor elektronik, tarif baru adalah Rp650.000 untuk yang berlaku lima tahun dan Rp950.000 untuk yang berlaku sepuluh tahun.
BERITA TERKINI
Tag: Baharuddin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
