Pemerintah Indonesia merespons peta baru China tersebut, karena semakin pepet perairan Indonesia dan berbeda dengan ketentuan konvensi PBB tentang Hukum Laut atau dikenal sebagai United Nation Convention of Law of the Sea (UNCLOS) Tahun 1982.
Pemerintah Indonesia merespons peta baru China tersebut, karena semakin pepet perairan Indonesia dan berbeda dengan ketentuan konvensi PBB tentang Hukum Laut atau dikenal sebagai United Nation Convention of Law of the Sea (UNCLOS) Tahun 1982.
BERITA TERKINI
Tag: Nine=dash line
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
