Batam (Outsiders) – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,061 ton hasil penggagalan penyelundupan di perairan Kepulauan Riau. Total nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp7,5 triliun.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma mengatakan, penggagalan penyelundupan itu berhasil menyelamatkan lebih dari 16 juta jiwa generasi bangsa. “Prajurit Jalasena TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp7,5 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers di Batam, Selasa (20/8/2025).
Pemusnahan digelar di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam menggunakan incinerator, dengan rincian sabu seberat 768,823 kilogram dan kokain 1.285,030 kilogram. Operasi tersebut merupakan hasil sinergi Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun bersama BNN, Polri, BIN, BAIS TNI, Bea Cukai, dan Kejaksaan.
Pengungkapan berawal dari laporan intelijen TNI AL terhadap kapal ikan asing berbendera Thailand yang memasuki perairan Indonesia. Kapal dengan lima awak itu terdiri dari nakhoda berinisial KS, warga negara Thailand, serta empat ABK asal Myanmar. Seluruhnya diamankan untuk proses hukum.
Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana menegaskan pihaknya masih mendalami jaringan internasional penyelundupan tersebut. “Yang diamankan saat ini baru transporter. Kami ingin mengungkap seluruh jaringannya,” katanya.
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan melalui sambungan virtual bahwa TNI AL akan memperketat pengawasan perbatasan yang rawan jalur penyelundupan narkotika.






