Kuala Lumpur (Outsiders) – Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menegaskan sistem hukum dan kehakiman harus menjalani reformasi berkelanjutan karena menjadi pilar bagi negara yang bebas dan demokratis.
Menurutnya, prinsip pemisahan kekuasaan menuntut semua pihak memahami bahwa era kesewenang-wenangan, baik di eksekutif maupun yudikatif, harus diakhiri.
“Pengalaman di negara-negara ASEAN, termasuk Malaysia, membuktikan pernah terjadi saat kesewenang-wenangan politik melemahkan sistem hukum. Demikian juga ketika kerusakan dan kebobrokan terjadi di lembaga kehakiman dengan tuduhan korupsi, kesombongan, dan penyimpangan,” kata Anwar dalam pidato kunci penutupan Forum Hukum ASEAN 2025 bertema Enhancing Access to Justice in the ASEAN Economic Community: Bridging Legal Cooperation for Inclusive Growth, di Kuala Lumpur, Kamis (21/8/2025).
Hadir dalam acara tersebut Menteri di Departemen Perdana Menteri (Hukum dan Reformasi Kelembagaan) Datuk Seri Azalina Othman Said, Wakil Menteri M. Kulasegaran, serta Sekretaris Jenderal ASEAN Dr Kao Kim Hourn.
Anwar menegaskan pemerintah MADANI mendukung penuh upaya reformasi yang dipimpin Azalina bersama Kejaksaan Agung untuk memperkuat integritas sistem hukum negara.
“Ketika Menteri Azalina menekankan pentingnya reformasi, ia melakukannya dengan semangat dan tekad tinggi dalam pertemuan bersama para menteri. Reformasi yang dijalankan bersama Kejaksaan Agung akan memberikan keyakinan baru dalam memberantas penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.
Forum yang berlangsung tiga hari itu menghadirkan 58 pembicara dan moderator dalam 15 sesi diskusi, serta diikuti lebih dari 300 peserta dari negara-negara ASEAN dan luar kawasan. Berbagai isu dibahas, antara lain penyelesaian sengketa alternatif, reformasi hukum komersial, hubungan bisnis, dan hak asasi manusia.





