Kiras Bangun, Sang Gara Mata Pejuang Tanah Karo

Kiras Bangun, Sang Gara Mata (Repro: Outsiders)

Kiras Bangun, sosok pemimpin adat dan pejuang rakyat yang tak hanya membela sukunya, tetapi merangkul kekuatan lintas etnis dan lintas agama untuk satu cita-cita besar, Indonesia merdeka.

Pekanbaru (Outsiders) – Di antara tokoh-tokoh perjuangan lokal yang sering terlupakan dalam narasi besar kemerdekaan Indonesia, nama Kiras Bangun atau Gara Mata dari Tanah Karo merupakan satu sosok cerminan perlawanan rakyat adat terhadap penetrasi kolonialisme Belanda. Lahir dari tradisi adat dan spiritualitas lokal, perjuangan Kiras Bangun menunjukkan bagaimana perlawanan tidak hanya berlangsung di pusat-pusat kota, tetapi juga di pedalaman Sumatera Utara, dengan cara khas, memadukan kekuatan moral, adat, dan gerilya.

Bacaan Lainnya

Kiras Bangun lahir pada tahun 1852 di Tigapancur, sebuah desa di wilayah Karo, Sumatera Utara. Ia berasal dari marga Bangun, salah satu marga dalam sistem sosial Karo yang berbasis pada merga silima (lima marga utama). Masyarakat Karo memiliki struktur adat yang kuat, berorientasi pada musyawarah, kekerabatan, dan keseimbangan relasi antar-masyarakat dan alam.

Sejak kecil, Kiras Bangun dikenal sebagai sosok cerdas dan memiliki keberanian luar biasa. Ia mendapatkan pendidikan tradisional  dengan nilai-nilai adat dan kewajiban menjaga tanah ulayat (wilayah adat) sebagai bagian dari harga diri komunitas. Nilai-nilai ini kemudian menjadi fondasi perjuangannya di masa kolonial.

Masuknya Belanda ke Tanah Karo terjadi secara bertahap, seiring keinginan mereka menguasai hasil-hasil perkebunan seperti kopi dan tembakau. Melalui sistem kontrol administratif dan keuangan, Belanda berusaha menundukkan masyarakat adat dan mengubah pola kehidupan mereka. Salah satu cara Belanda adalah melalui penaklukan kepala-kepala adat yang dianggap berpengaruh.

Ketika Kiras Bangun ditunjuk sebagai tokoh adat dan pemimpin informal, menolak tunduk terhadap sistem cultuurstelsel (tanam paksa ala kolonial Belanda) dan berbagai pungutan yang diterapkan Belanda. Ia melihat bahwa penjajahan bukan hanya perampasan ekonomi, tetapi juga penghinaan terhadap sistem sosial dan kedaulatan komunitas adat.

Awal abad ke-20, sekitar tahun 1905–1909, Kiras Bangun memimpin perlawanan terbuka bersama rakyat Karo. Ia mengorganisasi pasukan rakyat dan memanfaatkan medan pegunungan Karo untuk melakukan serangan gerilya terhadap pos-pos Belanda. Tak hanya berperang, ia juga menyebarkan ajaran tentang pentingnya martabat dan kemandirian rakyat.

Belanda menanggapinya dengan operasi militer besar-besaran yang dikenal sebagai bagian dari “pacifikasi Sumatera Utara”. Karena ketangguhan gerilya dan dukungan rakyat, perlawanan Kiras Bangun sulit dipatahkan secara langsung. Namun, pada akhirnya ia terpaksa mundur ke wilayah Mandailing dan kemudian ditangkap.

Pada tahun 1926, Kiras Bangun diasingkan oleh pemerintah kolonial ke Jambi, setelah dianggap terus menyebarkan ajaran anti-kolonial melalui jalur kultural dan spiritual. Selama masa pengasingan, ia tetap aktif menyampaikan nilai-nilai perjuangan kepada sesama tahanan dan masyarakat setempat.

Berbeda dari masa awal perjuangannya yang bersifat militeristik, pada masa pengasingan Kiras Bangun menekankan perjuangan moral, pendidikan informal, dan penguatan identitas lokal sebagai benteng melawan asimilasi budaya kolonial.

Ia kembali ke Tanah Karo pada awal 1942, saat Jepang mulai menginvasi wilayah Indonesia dan Belanda mulai melemah. Namun, usianya telah lanjut dan tubuhnya lemah. Ia wafat tak lama setelah kembali ke kampung halamannya, tepatnya pada 22 Oktober 1942.

Gelar “Gara Mata”, yang berarti “mata merah menyala”, adalah simbol keberanian dan semangat juang yang membara. Julukan ini diberikan rakyat karena semangat perlawanan dan karismanya yang kuat. Dalam masyarakat Karo, ia dikenang tidak hanya sebagai pejuang, tetapi juga sebagai pemangku moralitas dan simbol kedaulatan adat yang tidak bisa dibeli.

Pada tahun 2005, melalui Keputusan Presiden RI No. 073/TK/2005, pemerintah Indonesia secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Kiras Bangun. Penetapan ini penting sebagai pengakuan terhadap kontribusi masyarakat adat dalam perjuangan nasional, yang selama ini kurang terekspos dalam buku-buku sejarah arus utama.

Kiras Bangun adalah contoh bagaimana semangat nasionalisme Indonesia lahir tidak semata dari pendidikan formal atau ideologi modern, tetapi juga dari kearifan lokal dan adat. Perjuangannya menunjukkan bahwa nilai-nilai seperti kebebasan, harga diri, dan hak atas tanah telah lama diperjuangkan oleh masyarakat adat jauh sebelum istilah “kemerdekaan” menjadi slogan politik.

Sebagai pahlawan dari daerah pegunungan, Kiras Bangun menegaskan bahwa perjuangan kemerdekaan adalah jaringan luas resistensi lokal yang saling terkait. Melalui pendekatan adat, ia memadukan identitas lokal dengan semangat anti-kolonial, menyumbangkan pada terbentuknya nasionalisme pluralisme Indonesia.

Pos terkait