Dalam operasi di Laut Natuna, KRI Silas Papare-386 mengamankan kapal yang diduga mengangkut 40 ton solar tanpa dokumen resmi serta menemukan indikasi pelanggaran lainnya.
Natuan (Outsiders) – TNI Angkatan Laut melalui KRI Silas Papare-386 yang tergabung dalam Gugus Tempur Laut Komando Armada I melaksanakan operasi penegakan hukum di perairan Laut Natuna dengan menghentikan dan memeriksa KM Bintang Sejahtera 10, Selasa (24/2/2026) .
Kapal yang berlayar dari Muara Angke, Jakarta Utara menuju Perairan Natuna tersebut diawaki 14 anak buah kapal. Dari hasil pemeriksaan, kapal diketahui mengangkut sekitar 500 kilogram cumi serta ditemukan sekitar 40 ton solar yang disimpan di dalam palka tanpa dilengkapi dokumen resmi dan diduga ilegal.
Selain dugaan pengangkutan bahan bakar tanpa izin, tim pemeriksa juga menemukan indikasi penyalahgunaan psikotropika dan kepemilikan senjata airsoft gun tanpa surat resmi.
Barang bukti yang diamankan antara lain 12 bungkus pil yang diduga pil anjing, terdiri dari 8 bungkus tersegel dan 4 bungkus kosong, dua kaplet Tramadol, satu alat isap atau bong, dua korek api, satu pucuk airsoft gun jenis pistol tanpa izin, serta satu kantong gotri berbahan plastik. Dari pendalaman awal, enam ABK mengakui menggunakan narkotika jenis sabu selama pelayaran dari Jakarta menuju Natuna.
Usai pemeriksaan di laut, KRI Silas Papare-386 mengawal KM Bintang Sejahtera 10 menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Ranai untuk proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal, nakhoda, dan seluruh ABK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya TNI AL meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi nasional guna menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia.





