Duri (Outsiders) – Satpol PP Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinis Riau, bersama Polsek Mandau dan Koramil 03 menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) menyusul laporan warga terkait aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum, Selasa malam (15/9/2026).
Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah wisma, penginapan, homestay, warung remang-remang hingga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Mandau. Petugas menyisir sejumlah lokasi di Jalan Sudirman, Jalan Hangtuah, Jalan Mawar hingga Jalan Desa Harapan.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 19 orang. Mereka dibawa ke Kantor Camat Mandau untuk pendataan dan pembinaan sebelum diperbolehkan pulang.
Kasi Trantibum Kecamatan Mandau Albert Wannery mengatakan operasi digelar sebagai tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat.
“Operasi Pekat ini memang menyasar sejumlah THM, hotel, wisma dan homestay yang ada di Kecamatan Mandau sesuai dengan laporan masyarakat,” kata Albert.
Ia menjelaskan, pasangan yang ditemukan berada di penginapan tetapi tidak dapat menunjukkan bukti ikatan pernikahan yang sah akan dibawa ke Kantor Camat untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Bagi yang terjaring Operasi Pekat di Kantor Camat didata sesuai identitas terlebih dahulu sesuai prosedur. Kalau sudah selesai, dipersilakan untuk pulang kembali,” tandasnya.
Albert menegaskan operasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah bersama aparat keamanan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus merespons keresahan masyarakat.





