Paralegal Jadi Garda Terdepan Akses Keadilan di Desa

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan

Pekanbaru (Outsiders) – Sebanyak 3.600 orang paralegal tengah dipersiapkan untuk menempati 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dibentuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kanwil Kemenkum) Riau yang akan menjadi ujung tombak penyelesaian persoalan hukum masyarakat desa.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Senin (29/9/2025), mengatakan para paralegal tersebut dalam waktu dekat akan mendapatkan pelatihan khusus sebelum bertugas di lapangan. “Setiap Posbankum akan diisi dua paralegal. Mereka akan kami latih dalam waktu dekat agar siap menjadi mediator persoalan hukum ringan di tingkat desa,” jelas Rudy.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, peran paralegal bukan hanya memberi pendampingan, tetapi juga menghadirkan solusi berbasis musyawarah dan kearifan lokal. Dengan begitu, konflik kecil bisa ditangani lebih cepat tanpa harus langsung masuk ke ranah aparat penegak hukum.

“Paralegal akan menghidupkan kembali budaya musyawarah yang sudah diwariskan leluhur kita. Masalah sederhana bisa selesai di desa, tanpa perlu sampai ke polisi atau pengadilan,” ujarnya.

Menariknya, paralegal tidak harus berlatar pendidikan hukum. Perekrutan dilakukan oleh pemerintah desa, sehingga warga dengan kemampuan komunikasi dan keterampilan mediasi yang baik bisa dipercaya mengemban peran ini.

Agar kinerja paralegal lebih maksimal, Kanwil Kemenkumham Riau mendorong pemerintah desa hingga daerah mengalokasikan anggaran honorarium melalui dana desa maupun APBD.

“Layanan yang diberikan paralegal di Posbankum bersifat gratis. Inilah bentuk nyata akses keadilan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya bagi masyarakat desa,” tegas Rudy.

Pos terkait