Pekanbaru (Outsiders) – Polda Riau bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram dengan tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (18/8/2025) mengatakan, pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas Avsec terhadap koper milik calon penumpang pada Jumat (15/8/2025). Pemeriksaan menemukan enam kilogram sabu di lima koper. Dua kurir berinisial A (40) dan AP (28) langsung diamankan.
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku masih menyimpan narkotika di kontrakan mereka di Jalan Keliling, Pekanbaru. Penggeledahan petugas kembali menemukan 29 bungkus sabu dengan berat tujuh kilogram serta satu unit timbangan digital.
“Total sabu yang berhasil disita berjumlah 13 kilogram,” tegas Kombes Putu.
Selain barang bukti sabu, polisi menyita enam koper, uang tunai jutaan rupiah, dan timbangan digital. Kedua tersangka diketahui sudah beberapa kali menjadi kurir dengan bayaran puluhan juta rupiah per kilogram.
Polisi kini masih memburu bandar berinisial H dan orang kepercayaannya M yang diduga menjadi pengendali jaringan lintas provinsi. Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.





