Polisi Ungkap Dasar Penetapan Tersangka Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah

Ilustrasi KM Putri Saknah (Rekayasa AI ~ ImageFX)

Labuan Bajo (Outsiders) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menetapkan nakhoda kapal wisata KM Putri Sakinah berinisial L dan seorang anak buah kapal (ABK) bagian mesin berinisial M sebagai tersangka perkara kecelakaan laut yang menyebabkan korban jiwa.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengevaluasi bukti-bukti yang diperoleh selama penyelidikan.

Menurut Henry, proses pemeriksaan melibatkan keterangan saksi dan ahli keselamatan pelayaran serta dokumen pendukung lainnya. Dari hasil rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik menyimpulkan adanya unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan.

Henry menyatakan kedua tersangka dianggap paling bertanggung jawab atas operasional kapal pada saat insiden berlangsung. Penetapan tersangka itu didasarkan pada bukti yang menunjukkan bahwa prosedur keselamatan tidak dipenuhi dan keputusan-keputusan dalam pengoperasian kapal tidak sesuai standar yang seharusnya diterapkan.

Keduanya kemudian dijerat dengan pasal pidana yang menekankan pada kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya.

Polisi menegaskan proses hukum terhadap nakhoda dan ABK akan terus berlanjut dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk koordinasi dengan pihak kejaksaan. Penetapan tersangka dilakukan demi kepastian hukum dan sebagai bagian dari upaya penyidikan dalam rangka mengungkap secara utuh penyebab kecelakaan laut tersebut.

Kasus KM Putri Sakinah yang terjadi pada akhir Desember 2025 itu sebelumnya menimbulkan evakuasi dan operasi pencarian korban. Penetapan tersangka menjadi babak baru dalam penanganan perkara dan mendapat perhatian masyarakat serta pihak terkait.

Pos terkait