Jakarta (Outsiders)– Ribuan sekolah dasar negeri mulai kehilangan murid hingga terancam digabung. Namun, DPR RI mengingatkan pemerintah agar tidak menutup atau menggabungkan SD di daerah terpencil karena dampaknya bisa membuat anak-anak kehilangan akses pendidikan.
Peringatan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, yang meminta pemerintah mengecualikan kebijakan penggabungan sekolah (regrouping) bagi Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Menurut Fikri, fenomena menyusutnya jumlah siswa SD negeri tidak semata-mata disebabkan rendahnya minat masyarakat terhadap pendidikan, melainkan adanya perubahan demografi dan pergeseran pilihan orang tua ke sekolah swasta.
Migrasi ke Sekolah Swasta
Fikri menjelaskan, penurunan jumlah siswa SD negeri dipengaruhi oleh turunnya angka kelahiran (Total Fertility Rate/TFR) menjadi 2,1, serta meningkatnya perpindahan siswa dari sekolah negeri ke sekolah swasta, termasuk sekolah berbasis keagamaan.
“Jadi ini bukan fenomena tidak sekolah, tapi fenomena migrasi dari sekolah negeri tadinya ke sekolah swasta,” ujar Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (22/7/2026).
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Ajaran 2023/2024 mencatat jumlah siswa sekolah swasta meningkat dari sekitar 2,9 juta menjadi 3,86 juta siswa pada periode 2020–2024. Sebaliknya, jumlah peserta didik di SD negeri cenderung stagnan bahkan terus menurun.
Kondisi tersebut berdampak pada penutupan sekitar 1.340 SD negeri, sementara sekolah swasta justru bertambah 1.511 unit dalam periode yang sama.
Daerah 3T Harus Dikecualikan
Fikri mengingatkan, kebijakan regrouping yang diterapkan secara merata berpotensi meningkatkan risiko putus sekolah di daerah 3T karena siswa harus menempuh perjalanan lebih jauh tanpa dukungan transportasi.
Selain itu, penggabungan sekolah juga dinilai dapat berdampak terhadap guru yang berpotensi kehilangan syarat pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam per minggu untuk memperoleh tunjangan sertifikasi.
Karena itu, ia mendorong Kemendikdasmen memperkuat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah, serta membangun kolaborasi dengan sekolah swasta melalui pemanfaatan fasilitas pendidikan dan program penugasan guru ASN.
Jangan Hanya Kejar Efisiensi
Menurut Fikri, regrouping di wilayah 3T hanya layak dilakukan apabila sekolah pengganti dapat dijangkau dengan berjalan kaki atau tersedia fasilitas transportasi gratis bagi siswa.
“Boleh secara umum 60 ke bawah bisa kemudian di-regrouping. Tetapi di daerah-daerah tertentu yang sangat terpencil dan aksesnya susah, meskipun kecil dan sedikit muridnya, sekolah tetap harus dipertahankan,” tegasnya.
Ia menegaskan, kebijakan pendidikan tidak boleh semata-mata berorientasi pada efisiensi anggaran.
“Regrouping tidak boleh hanya sekadar efisiensi anggaran negara. Setiap sekolah yang ditutup harus diiringi dengan jaminan tidak ada satu pun anak yang putus sekolah, dan tidak ada satu pun guru yang kehilangan haknya,” pungkas Fikri.





