Komisi X Nilai RUU Sisdiknas Harus Jawab Ketimpangan Pendidikan Nasional

ilustrasi

Jakarta (Outsiders) – Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad menilai penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus menjadi momentum membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada pembentukan peradaban bangsa, bukan sekadar mengatur penyelenggaraan persekolahan. Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab persoalan mendasar pendidikan nasional, mulai dari pemerataan akses hingga peningkatan mutu belajar.

Pernyataan itu disampaikan Habib dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Vox Populi Institute Indonesia, Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), serta Pemerhati Pendidikan Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). Ia mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan para narasumber sebagai bahan pengayaan substansi RUU Sisdiknas.

Habib menilai kondisi pendidikan nasional saat ini masih belum mencerminkan prinsip keadilan. “Saya sepakat dengan jargon yang disampaikan oleh kawan-kawan dari LMND. Apakah pendidikan di Indonesia sudah adil? Saya katakan jauh dari adil. Sangat timpang sekali,” ujarnya.

Legislator Fraksi PKB itu juga menilai masukan dari Vox Populi Institute Indonesia memberikan perspektif baru dalam penyusunan regulasi pendidikan. Menurutnya, RUU Sisdiknas harus menggeser paradigma dari sekadar mengatur sistem persekolahan menjadi regulasi yang membangun peradaban bangsa. “Fox Populi meluruskan paradigma formalistik kita dari sekadar membuat undang-undang persekolahan menjadi undang-undang peradaban. Tentu saja ini menuntut pertanggungjawaban hukum atas kegagalan pemenuhan mutu belajar kita saat ini,” katanya.

Ia menegaskan pembahasan revisi RUU Sisdiknas tidak boleh berhenti pada aspek administratif penyelenggaraan pendidikan, melainkan harus mampu membangun ekosistem pendidikan nasional yang utuh. “Revisi Undang-Undang Sisdiknas harus memulihkan mutu belajar, membangun ekosistem yang utuh. Itu indikator dari carut-marutnya pendidikan di Indonesia saat ini,” tegasnya. Habib menambahkan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam RDPU akan menjadi bahan bagi Komisi X DPR RI dalam menyusun regulasi yang lebih komprehensif untuk menjawab tantangan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Pos terkait