Said Abdullah Ingatkan Risiko Reformasi Subsidi dan Koperasi Merah Putih

ilustrasi

Jakarta (Outsiders)– Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah memastikan kesiapan reformasi subsidi energi dan pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih dalam RAPBN 2027. Menurutnya, kedua kebijakan tersebut memerlukan dukungan data yang akurat serta tata kelola yang kuat agar pelaksanaannya berjalan efektif.

Said menyoroti penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran subsidi energi yang dinilai masih memiliki tingkat kesalahan data atau exclusion-inclusion error cukup tinggi. Ia mendorong pemerintah bersama DPR mencari mekanisme penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, termasuk melalui sistem barcode pada pembelian bahan bakar di SPBU.

“Kalau mau jujur, tingkat exclusion-inclusion error-nya kan masih 68 persen, terutama terhadap subsidi energi. Maka cara yang terbaik, pemerintah mencoba melakukan dengan mekanisme setiap pembeli di SPBU ada barcode. Ayo kita cari mekanisme yang terbaik,” ujar Said usai Rapat Kerja Banggar DPR bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia di Senayan, Jakarta, Senin (29/06/2026).

Selain itu, Said mengingatkan agar tata kelola Koperasi Desa Merah Putih dipersiapkan secara matang sejak awal sehingga tidak mengalami persoalan seperti yang terjadi pada Badan Gizi Nasional. Ia menilai tata kelola yang baik menjadi kunci agar tujuan pembangunan ekonomi desa dapat tercapai secara optimal.

Sejalan dengan itu, laporan Panitia Kerja (Panja) Transfer ke Daerah merekomendasikan pemerintah menyiapkan langkah mitigasi terhadap potensi risiko pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih agar tidak membebani Dana Desa. Sementara Panja Asumsi Dasar juga meminta reformasi subsidi LPG 3 kilogram dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Pos terkait