Setiap sekolah akan dibangun di atas lahan minimal 6–7 hektare, dilengkapi fasilitas seperti gedung belajar, asrama siswa, lapangan olahraga, dan perumahan guru. Lokasi sekolah tersebar di Sumatera 10 titik, Kalimantan 3 titik, Sulawesi 8 titik, Papua 1 titik, Maluku 2 titik, Bali Nusra 3 titik, termasuk 26 titik di Pulau Jawa.
Setiap sekolah akan dibangun di atas lahan minimal 6–7 hektare, dilengkapi fasilitas seperti gedung belajar, asrama siswa, lapangan olahraga, dan perumahan guru. Lokasi sekolah tersebar di Sumatera 10 titik, Kalimantan 3 titik, Sulawesi 8 titik, Papua 1 titik, Maluku 2 titik, Bali Nusra 3 titik, termasuk 26 titik di Pulau Jawa.
BERITA TERKINI
Tag: Inpres No. 8 Tahun 2025
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
