Pemerintah Pusat memperpanjang masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru bernomor 100.2.1.3-1179 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023.
Pemerintah Pusat memperpanjang masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru bernomor 100.2.1.3-1179 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023.
BERITA TERKINI
Tag: Posyandu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
