Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Sanksi bagi ASN Minim Kinerja

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (Foto. pekanbaru.go.di)

Pekanbaru (Outsiders) – Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dikenai sanksi tegas berupa penugasan sebagai petugas lapangan setelah diduga hanya mengambil absen tanpa menunjukkan kinerja maksimal.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk pembinaan sekaligus sanksi disiplin bagi pegawai yang dinilai tidak produktif.

Bacaan Lainnya

“Pegawai yang selama ini mungkin belum banyak kerjanya, atau hanya ambil absen saja, maka sekarang ditempatkan sebagai petugas lapangan,” tegasnya.

Para ASN tersebut akan ditempatkan di Satpol PP Kota Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Mereka diminta meningkatkan kedisiplinan dan menunjukkan kinerja nyata di lapangan.

Menurut Agung, sanksi ini bukan sekadar pemindahan tugas, tetapi bentuk tanggung jawab agar pegawai memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Kalau sebelumnya tidak banyak kerjanya, sekarang berikan pelayanan untuk masyarakat,” ujarnya.

Para ASN yang dikenai sanksi akan ditugaskan membantu mengurai kemacetan, terutama saat jam berangkat dan pulang sekolah. Mereka juga akan ditempatkan di sejumlah ruas jalan yang memiliki titik putar balik atau u turn untuk mengatur arus kendaraan.

Selain itu, penempatan tersebut juga bertujuan mencegah praktik juru parkir liar atau yang kerap disebut Pak Ogah di titik kemacetan.

“Para petugas di lapangan juga mencegah adanya Pak Ogah di U Turn, maka nantinya petugas dishub dan satpol bakal ditempatkan di sana,” jelasnya.

Wali Kota menegaskan langkah ini menjadi peringatan bagi ASN lain agar meningkatkan disiplin dan etos kerja, serta tidak sekadar hadir untuk memenuhi absensi tanpa kontribusi nyata.

Pos terkait