Sutikno resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, S.H., M.H. (Dok. Repro Majalah Outsiders)

Jakarta (Outsiders) – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Upacara pelantikan digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis lalu (23/10).

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Sutikno, S.H., M.H. yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, menggantikan pejabat sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan individu terpilih yang telah melalui proses kajian dan penilaian mendalam berdasarkan kinerja, kompetensi, serta integritas. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat tanggung jawab moral dan profesional di lingkungan Adhyaksa.

“Kajati memiliki peran strategis dalam penegakan hukum di daerah. Mereka dituntut tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan dengan nurani dan keberanian,” ujar Jaksa Agung.

Ia juga menekankan agar seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi segera mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah kerja masing-masing. Kejaksaan Agung akan melakukan evaluasi terhadap satuan kerja yang minim atau tidak memiliki produk penanganan perkara korupsi.

Selain itu, Jaksa Agung meminta para Kajati menjaga integritas pribadi dan keluarga, serta menegakkan pengawasan internal agar perilaku aparat Kejaksaan mencerminkan nilai-nilai etika dan doktrin Tri Krama Adhyaksa.

“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas demi kemajuan institusi,” tegas Burhanuddin.

Pelantikan turut dihadiri Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, serta pejabat tinggi Kejaksaan lainnya.

Pos terkait