Pada 12 Maret 1946, suasana Bagansiapiapi yang dikenal sebagai kota pelabuhan dan pusat perikanan terbesar di Nusantara mendadak berubah tegang. Pengibaran bendera Partai Kuomintang (KMT) oleh sebagian masyarakat Tionghoa tanpa didampingi Bendera Merah Putih memicu kemarahan para pemuda republik. Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Peristiwa Bendera itu berkembang menjadi salah satu konflik sosial paling besar dalam sejarah Riau pada masa awal kemerdekaan Indonesia.
Di antara lembaran sejarah Revolusi Kemerdekaan Indonesia, terdapat sebuah peristiwa yang hingga kini masih dikenang masyarakat pesisir timur Sumatra, khususnya di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Peristiwa itu dikenal sebagai Peristiwa Bendera 12 Maret 1946, sebuah konflik yang bermula dari pengibaran bendera Partai Kuomintang (Kuo Min Tang/KMT) oleh sebagian masyarakat Tionghoa tanpa didampingi Bendera Merah Putih.
Meski tampak sederhana, persoalan bendera tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu konflik sosial terbesar di Riau pada masa awal kemerdekaan. Di baliknya tersimpan persoalan identitas, nasionalisme, kesenjangan sosial warisan kolonial, serta dinamika hubungan antaretnis yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Bagansiapiapi, Kota Tionghoa di Pesisir Timur Sumatra
Untuk memahami peristiwa itu, perlu melihat posisi Bagansiapiapi pada masa sebelum kemerdekaan. Sejak akhir abad ke-19, kota pelabuhan yang terletak di muara Sungai Rokan tersebut berkembang menjadi pusat industri perikanan terbesar di Nusantara. Hasil lautnya diekspor hingga ke Singapura, Hong Kong, dan Tiongkok.
Kemajuan ekonomi itu menarik gelombang migrasi masyarakat Tionghoa, terutama dari Provinsi Fujian. Dalam beberapa dekade, mereka menjadi kelompok dominan dalam sektor perdagangan, perikanan, pergudangan, hingga pelayaran. Besarnya populasi Tionghoa membuat pemerintah kolonial Belanda menjuluki Bagansiapiapi sebagai Een China in Oost Indie atau “Sebuah Tiongkok di Hindia Timur”.
Pada masa kolonial, masyarakat hidup dalam struktur sosial yang terpisah. Orang Eropa berada di lapisan atas, masyarakat Tionghoa menempati posisi perantara ekonomi, sedangkan pribumi berada di lapisan terbawah. Pola ini menciptakan jarak sosial yang dalam dan menjadi salah satu bibit ketegangan yang tersimpan lama di tengah masyarakat.
Indonesia Merdeka, Loyalitas Dipertanyakan
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, semangat nasionalisme menyebar ke berbagai daerah, termasuk Bagansiapiapi. Namun situasi politik saat itu tidak sesederhana yang dibayangkan.
Di kalangan masyarakat Tionghoa terdapat beragam pandangan politik. Sebagian memilih mendukung Republik Indonesia, sebagian bersikap netral, sementara sebagian lainnya masih menunjukkan kedekatan emosional dan politik dengan pemerintahan Nasionalis Tiongkok yang dipimpin Chiang Kai-shek melalui Partai Kuomintang.
Perbedaan sikap tersebut menjadi sensitif di tengah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Para pemuda republik yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Indonesia (FPRI) dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) menginginkan seluruh elemen masyarakat menunjukkan dukungan kepada negara yang baru berdiri.
12 Maret 1946: Hari yang Mengubah Segalanya
Ketegangan mencapai puncaknya pada 12 Maret 1946. Tanggal tersebut merupakan hari peringatan penting bagi kelompok nasionalis Tiongkok pendukung Kuomintang. Di berbagai sudut Bagansiapiapi, sejumlah rumah, toko, dan bangunan milik warga Tionghoa mengibarkan bendera KMT.
Bagi komunitas Tionghoa, pengibaran itu merupakan bagian dari tradisi politik yang telah lama dilakukan. Namun bagi sebagian pemuda republik, pemandangan itu menimbulkan pertanyaan besar. Yang mereka lihat bukan sekadar selembar kain berwarna biru dengan lambang matahari putih, melainkan simbol kesetiaan kepada negara lain.
Persoalan menjadi semakin rumit karena banyak bendera Kuomintang dikibarkan tanpa disertai Bendera Merah Putih.
Padahal sebelumnya telah beredar kesepakatan bahwa apabila bendera KMT hendak dinaikkan, maka harus berdampingan dengan bendera Republik Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap kedaulatan negara yang baru merdeka.
Bagi para pejuang republik, absennya Merah Putih dianggap sebagai penghinaan terhadap perjuangan kemerdekaan.
Lu Cin Po dan Upaya Meredakan Ketegangan
Di tengah situasi yang memanas, perhatian masyarakat tertuju kepada seorang tokoh penting komunitas Tionghoa, Kapitan Cina Bagansiapiapi, Lu Cin Po.
Sebagai pemimpin masyarakat Tionghoa saat itu, Lu Cin Po berada dalam posisi sulit. Ia harus menghadapi kemarahan kelompok pemuda republik sekaligus menjaga keamanan komunitas yang dipimpinnya.
Pemerintah daerah kemudian berupaya mencari jalan damai. Wedana Bagansiapiapi yang juga Ketua Komite Nasional Indonesia daerah, M. Yatim Lubis, mengambil peran sebagai mediator. Sejumlah pertemuan digelar melibatkan tokoh-tokoh Tionghoa dan perwakilan pemuda republik.
Dari hasil perundingan tersebut lahirlah sebuah kompromi. Bendera Kuomintang diperbolehkan tetap berkibar, tetapi harus didampingi Bendera Merah Putih dan hanya boleh dipasang hingga tengah hari. Secara administratif, masalah sebenarnya telah menemukan solusi. Namun keadaan di lapangan berkata lain.
Aksi Penurunan Bendera dan Pecahnya Bentrokan
Sebelum kesepakatan dapat berjalan efektif, kelompok pemuda yang dipimpin Amat Mirah mulai bergerak menurunkan bendera-bendera Kuomintang yang masih berkibar di sejumlah kawasan kota.
Aksi tersebut memicu perlawanan dari sebagian warga Tionghoa. Adu mulut berubah menjadi bentrokan fisik. Dalam waktu singkat suasana Bagansiapiapi yang sebelumnya dikenal sebagai kota perdagangan berubah menjadi arena konflik. Peristiwa itu kemudian dikenal sebagai Peristiwa Bendera Bagansiapiapi.
Namun konflik yang terjadi sesungguhnya jauh lebih dalam daripada persoalan simbol negara. Bendera hanyalah pemantik yang membakar bara ketegangan sosial yang telah lama tersimpan.
Setelah bentrokan pertama terjadi, situasi berkembang semakin tidak terkendali. Ketegangan menyebar ke wilayah Kubu, Panipahan, dan beberapa kawasan di sepanjang Sungai Rokan.
Kelompok-kelompok pertahanan mulai bermunculan. Dari kalangan Tionghoa dikenal organisasi keamanan yang disebut Pao An Tui (Poh An Tui). Sementara dari pihak pribumi muncul kelompok-kelompok pejuang rakyat yang kemudian dikenal masyarakat sebagai Tentara Jambang.
Rangkaian bentrokan yang terjadi sepanjang 1946 menimbulkan korban jiwa di kedua belah pihak. Sejumlah rumah dan fasilitas umum mengalami kerusakan. Aktivitas perdagangan yang selama ini menjadi urat nadi Bagansiapiapi ikut terganggu.
Sejarawan melihat konflik tersebut bukan semata-mata pertentangan etnis, melainkan akumulasi berbagai persoalan yang telah terbentuk sejak masa kolonial. Kesenjangan ekonomi, segregasi sosial, perbedaan identitas politik, serta situasi revolusi yang penuh ketidakpastian menciptakan kondisi yang mudah meledak.

Jalan Panjang Menuju Perdamaian
Meski meninggalkan luka mendalam, konflik itu tidak berlangsung selamanya. Memasuki akhir dekade 1940-an, berbagai upaya rekonsiliasi mulai dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat Melayu dan Tionghoa.
Hubungan sosial yang sempat retak perlahan dipulihkan. Aktivitas perdagangan kembali berjalan. Masyarakat yang sebelumnya saling berhadapan mulai membangun kembali kehidupan bersama.
Proses perdamaian itu tidak terjadi dalam semalam. Dibutuhkan waktu bertahun-tahun hingga kepercayaan antarkelompok kembali tumbuh. Namun hasilnya dapat dilihat hingga hari ini.
Bagansiapiapi modern justru dikenal sebagai salah satu daerah di Riau yang menunjukkan integrasi kuat antara masyarakat Melayu dan Tionghoa. Tradisi budaya seperti Festival Bakar Tongkang, aktivitas ekonomi, hingga kehidupan sosial sehari-hari menjadi bukti bahwa luka sejarah perlahan dapat disembuhkan melalui dialog dan kebersamaan.





