Konferensi Malino 1946: Upaya Belanda Membentuk Indonesia Federal di Tengah Revolusi Kemerdekaan

Suasana di ruangan Konferensi Malino, yang tampak juga dihadiri oleh beberapa peserta perempuan, yang dilihat dari model rambut dan pakaiannya kemungkinan besar warga Belanda (Foto: Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde)

Dalam perjalanan sejarah Indonesia, terdapat sejumlah peristiwa yang menjadi titik penting dalam menentukan arah bangsa setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Salah satu peristiwa yang memiliki dampak besar terhadap dinamika politik nasional adalah Konferensi Malino yang berlangsung pada 16 hingga 25 Juli 1946 di Malino, sebuah kota pegunungan yang terletak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Konferensi ini merupakan bagian dari strategi politik Belanda untuk membentuk Indonesia dalam format negara federal di tengah perjuangan Republik Indonesia mempertahankan kemerdekaannya.

Meski tidak sepopuler Perjanjian Linggarjati, Agresi Militer Belanda, atau Konferensi Meja Bundar, Konferensi Malino memiliki posisi yang sangat penting dalam sejarah Revolusi Indonesia. Dari konferensi inilah lahir gagasan konkret mengenai pembentukan negara-negara bagian yang kemudian menjadi fondasi bagi terbentuknya Negara Indonesia Timur dan akhirnya Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada saat yang sama, konferensi ini juga memperlihatkan bagaimana Belanda berusaha mempertahankan pengaruhnya di Nusantara melalui jalur politik dan diplomasi setelah menyadari bahwa pendekatan militer semata tidak cukup untuk mengalahkan Republik Indonesia.

Indonesia Pasca Proklamasi: Perebutan Legitimasi Kekuasaan

Ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada 17 Agustus 1945, Indonesia memasuki babak baru sebagai sebuah negara merdeka. Namun kemerdekaan tersebut tidak serta-merta diakui oleh Belanda.

Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II menciptakan kekosongan kekuasaan di bekas wilayah Hindia Belanda. Republik Indonesia bergerak cepat mengisi kekosongan tersebut dengan membentuk pemerintahan, menyusun konstitusi, serta membangun struktur administrasi di berbagai daerah. Sementara itu, Belanda yang baru terbebas dari pendudukan Jerman berupaya kembali menguasai wilayah koloninya dengan dukungan Sekutu melalui organisasi Netherlands Indies Civil Administration (NICA).

Situasi politik yang berkembang setelah 1945 menunjukkan bahwa Belanda menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dibandingkan sebelum perang. Berbeda dengan awal abad ke-20 ketika perlawanan rakyat masih bersifat lokal dan terpisah-pisah, kini Indonesia telah memiliki pemerintahan nasional yang memperoleh dukungan luas dari masyarakat. Republik Indonesia bahkan berhasil membangun legitimasi politik yang kuat di Jawa dan Sumatra, dua wilayah yang menjadi pusat populasi dan ekonomi Nusantara.

Menyadari kenyataan tersebut, para pejabat Belanda mulai mencari pendekatan baru. Mereka memahami bahwa mengembalikan sistem kolonial lama akan menghadapi perlawanan besar, baik dari rakyat Indonesia maupun dari opini internasional yang mulai mendukung prinsip kemerdekaan bangsa-bangsa pasca Perang Dunia II.

Salah seorang tokoh pers Indonesia, Rosihan Anwar, saat berbicara di konferensi Malino (Sumber / Hak cipta: Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde)

Munculnya Strategi Federalisme Van Mook

Tokoh utama di balik Konferensi Malino adalah Hubertus Johannes van Mook, yang lebih dikenal sebagai H.J. van Mook. Ia merupakan pejabat tertinggi Belanda di Hindia Belanda setelah perang dan menjadi arsitek utama kebijakan federalisme yang diterapkan Belanda di Indonesia.

Van Mook memahami bahwa Republik Indonesia tidak mungkin dihapus begitu saja. Karena itu, ia mengembangkan konsep yang disebut sebagai “Indonesia Federal”. Dalam pandangan Van Mook, Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau, ratusan kelompok etnis, dan berbagai kerajaan tradisional lebih cocok diatur dalam bentuk federasi daripada negara kesatuan.

Secara teoritis, konsep federalisme bukanlah sesuatu yang asing dalam sistem pemerintahan modern. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, dan Kanada juga menggunakan sistem federal.

Hubertus Johannes van Mook saat memberi sambutan (Sumber / Hak cipta: Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde)

Namun dalam konteks Indonesia tahun 1946, federalisme yang ditawarkan Belanda memiliki dimensi politik yang berbeda. Banyak pemimpin Republik melihat konsep tersebut sebagai kelanjutan politik divide et impera atau politik pecah belah yang selama berabad-abad digunakan Belanda untuk mengendalikan Nusantara.

Melalui federalisme, Belanda berharap dapat membentuk sejumlah negara bagian di luar wilayah yang dikuasai Republik Indonesia. Negara-negara bagian tersebut nantinya akan memiliki hubungan yang lebih dekat dengan Belanda dibandingkan dengan pemerintah Republik di Yogyakarta.

Mengapa Malino Menjadi Lokasi Konferensi

Pemilihan Malino sebagai tempat penyelenggaraan konferensi bukanlah keputusan yang kebetulan. Pada masa kolonial, Malino dikenal sebagai kawasan peristirahatan elite Belanda karena memiliki udara sejuk dan lingkungan yang tenang.

Malino berada di dataran tinggi sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut. Kawasan ini relatif jauh dari pusat pergerakan nasionalis yang banyak berkembang di Jawa dan Sumatra.

Bagi Belanda, Malino merupakan lokasi yang aman secara politik dan militer. Selain itu, penyelenggaraan konferensi di Sulawesi juga mencerminkan fokus utama Belanda terhadap wilayah Indonesia Timur yang dianggap lebih mudah dipengaruhi dibandingkan daerah-daerah yang berada di bawah pengaruh kuat Republik Indonesia.

Konferensi berlangsung selama sepuluh hari, mulai 16 hingga 25 Juli 1946. Selama periode tersebut, para peserta mendiskusikan berbagai aspek mengenai masa depan Indonesia, termasuk bentuk negara, hubungan antarwilayah, serta posisi daerah-daerah di luar Republik Indonesia.

Liem Tjae Le (kiri) dan Saleh Achmad mewakili wilayah Bangka-Belitung di Konferensi Malino (Sumber / Hak cipta: Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde)

Para Peserta Konferensi

Konferensi Malino dihadiri sekitar 39 delegasi utama yang berasal dari berbagai wilayah di Kalimantan dan Indonesia Timur. Mereka terdiri atas raja-raja, bangsawan, tokoh masyarakat, pemimpin agama, dan perwakilan kelompok etnis.

Wilayah yang diwakili meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Bali, Lombok, Timor, Flores, Sumbawa, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, serta sejumlah daerah lain yang berada di luar wilayah efektif Republik Indonesia.

Kehadiran para raja dan elite tradisional menjadi salah satu ciri khas konferensi ini. Selama masa kolonial, banyak kerajaan di Indonesia Timur memiliki hubungan administratif yang cukup erat dengan pemerintah Hindia Belanda. Karena itu, Belanda memandang kelompok ini sebagai mitra strategis dalam membangun struktur federal yang baru.

Meskipun demikian, tidak semua peserta mendukung agenda Belanda secara penuh. Sebagian besar peserta sesungguhnya memiliki tujuan yang lebih kompleks. Mereka ingin memastikan bahwa daerah-daerah yang mereka wakili memperoleh posisi yang kuat dalam struktur politik Indonesia pasca kemerdekaan.

Najamuddin Daeng Malewa (paling kanan) dan para peserta lain (Sumber / Hak cipta: Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde)

Perdebatan Mengenai Bentuk Negara

Salah satu isu utama yang dibahas dalam Konferensi Malino adalah bentuk negara Indonesia di masa depan. Van Mook mengusulkan pembentukan federasi yang terdiri atas beberapa negara bagian. Dalam rancangan tersebut, Republik Indonesia hanya akan menjadi salah satu unsur dari federasi yang lebih besar.

Konsep ini berbeda secara mendasar dengan visi yang diperjuangkan pemerintah Republik Indonesia. Sejak awal, para pemimpin nasional seperti Soekarno dan Hatta menginginkan negara kesatuan yang mampu menyatukan seluruh wilayah bekas Hindia Belanda dalam satu pemerintahan nasional.

Bagi kaum republikan, negara kesatuan dianggap sebagai simbol perjuangan bersama melawan kolonialisme. Sebaliknya, pembentukan negara-negara bagian dikhawatirkan akan menciptakan fragmentasi politik yang dapat dimanfaatkan oleh Belanda untuk mempertahankan pengaruhnya.

Meski demikian, diskusi mengenai federalisme tidak sepenuhnya ditolak oleh semua kalangan Indonesia. Sejumlah tokoh berpendapat bahwa sistem federal dapat menjadi solusi untuk mengakomodasi keberagaman daerah. Perdebatan inilah yang menjadikan Konferensi Malino sebagai salah satu arena penting dalam sejarah pemikiran politik Indonesia.

Kritik dari Republik Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia memandang Konferensi Malino dengan penuh kecurigaan. Di Yogyakarta, para pemimpin republik melihat konferensi tersebut sebagai upaya Belanda menciptakan pemerintahan tandingan.

Mohammad Hatta secara terbuka mengkritik penyelenggaraan konferensi tersebut. Menurutnya, para peserta tidak dipilih melalui proses demokratis yang mencerminkan aspirasi rakyat. Sebaliknya, mereka dipilih melalui mekanisme yang sangat dipengaruhi oleh pemerintah kolonial.

Kritik juga datang dari berbagai organisasi nasionalis yang menilai konferensi tersebut bertentangan dengan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945. Dalam pandangan mereka, masa depan Indonesia seharusnya ditentukan oleh rakyat Indonesia sendiri, bukan melalui forum yang diselenggarakan dan diarahkan oleh Belanda.

Meski demikian, Belanda tetap melanjutkan agenda federalisasi. Mereka berargumen bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat majemuk dan membutuhkan struktur pemerintahan yang mampu mengakomodasi kepentingan daerah.

Keputusan dan Hasil Konferensi

Pada akhir konferensi, sejumlah kesepakatan penting berhasil dicapai. Pertama, mayoritas peserta menerima gagasan mengenai pembentukan Indonesia federal. Mereka menyetujui bahwa wilayah-wilayah di luar Republik Indonesia dapat membentuk negara bagian yang nantinya menjadi anggota federasi Indonesia.

Kedua, konferensi menyepakati perlunya pembentukan negara untuk kawasan Indonesia Timur. Wilayah ini mencakup Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara, dan sejumlah daerah lain di bagian timur Nusantara.

Ketiga, peserta mendukung pembentukan struktur politik serupa di Kalimantan. Meskipun realisasinya membutuhkan proses lebih panjang, gagasan tersebut menjadi dasar bagi berbagai konferensi lanjutan yang digelar Belanda.

Keempat, dibentuk sebuah badan kerja yang dikenal sebagai Komisi Tujuh. Komisi ini bertugas menyusun langkah-langkah konkret menuju pembentukan negara federal dan menjembatani komunikasi antara pemerintah Belanda dengan para pemimpin daerah.

Dari Malino ke Denpasar

Hasil Konferensi Malino tidak berhenti sebagai dokumen politik semata. Belanda segera menindaklanjutinya melalui berbagai pertemuan lanjutan. Puncaknya adalah penyelenggaraan Konferensi Denpasar pada Desember 1946. Dalam konferensi tersebut lahirlah Negara Indonesia Timur dengan ibu kota di Makassar.

Negara Indonesia Timur menjadi negara bagian terbesar yang dibentuk Belanda di luar wilayah Republik Indonesia. Pembentukannya merupakan realisasi paling nyata dari agenda federalisme yang pertama kali dirumuskan di Malino.

Selanjutnya, Belanda juga mendorong pembentukan berbagai negara bagian lain, termasuk Negara Sumatra Timur, Negara Pasundan, dan sejumlah wilayah federal lainnya.

Jalan Menuju Republik Indonesia Serikat

Perkembangan politik pasca Malino akhirnya mengarah pada pembentukan Republik Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949.

Pembentukan RIS merupakan hasil dari Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Dalam struktur RIS, Republik Indonesia menjadi salah satu negara bagian bersama negara-negara federal lainnya yang sebagian besar dibentuk melalui proses yang berawal dari Konferensi Malino.

Namun eksperimen federal tersebut ternyata tidak bertahan lama. Sebagian besar rakyat Indonesia tetap menginginkan bentuk negara kesatuan. Di berbagai daerah muncul tuntutan agar negara-negara bagian dibubarkan dan bergabung dengan Republik Indonesia.

Tekanan politik yang semakin besar menyebabkan satu per satu negara bagian melebur ke dalam Republik. Akhirnya, pada 17 Agustus 1950, RIS resmi dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sultan Hamid II berbicara di konfrensi. Di sebelah kiri foto adalah Don J. Thomas Ximenes da Silva dari Sikka, Flores (Sumber / Hak cipta: Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde)

Signifikansi Historis Konferensi Malino

Dalam perspektif sejarah, Konferensi Malino memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar pertemuan politik regional. Konferensi ini mencerminkan pertarungan antara tiga kekuatan besar yang sedang membentuk masa depan Indonesia.

Pertama adalah nasionalisme Indonesia yang diperjuangkan Republik Indonesia melalui konsep negara kesatuan. Kedua adalah federalisme yang didorong Belanda sebagai alternatif struktur politik pasca kolonial.  Ketiga adalah kepentingan daerah yang menginginkan ruang lebih besar dalam menentukan arah pembangunan dan pemerintahan.

Konferensi Malino juga menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak hanya berlangsung melalui pertempuran bersenjata. Diplomasi, negosiasi, dan perebutan legitimasi politik memiliki peran yang sama pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa.

Bagi Belanda, Malino merupakan upaya mempertahankan pengaruh kolonial melalui cara yang lebih halus dibandingkan dominasi langsung. Bagi Republik Indonesia, konferensi tersebut menjadi tantangan politik yang harus dihadapi untuk mempertahankan cita-cita negara kesatuan.

Lebih dari tujuh dekade kemudian, Konferensi Malino tetap menjadi salah satu episode penting dalam sejarah Indonesia modern. Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana gagasan mengenai bentuk negara, hubungan pusat dan daerah, serta identitas nasional diperdebatkan secara intensif pada masa-masa awal kemerdekaan.

Meski proyek federal yang lahir dari Malino akhirnya gagal bertahan, pengaruh konferensi ini tetap terasa dalam perjalanan sejarah Indonesia dan menjadi pengingat bahwa pembentukan bangsa Indonesia tidak berlangsung dalam satu jalur yang sederhana, melainkan melalui berbagai perdebatan, kompromi, dan pertarungan politik yang membentuk wajah Indonesia seperti yang dikenal saat ini.

Tokoh-Tokoh Belanda dalam Konferensi Malino

Konferensi Malino digagas dan dipimpin langsung oleh Hubertus Johannes van Mook atau H.J. van Mook. Ia merupakan tokoh paling berpengaruh dalam kebijakan Belanda pasca Perang Dunia II di Indonesia. Van Mook percaya bahwa Indonesia yang merdeka tetap dapat dipertahankan dalam lingkup pengaruh Belanda melalui sistem federal.

Dalam pidato pembukaan konferensi, Van Mook menegaskan bahwa Indonesia masa depan seharusnya dibangun sebagai federasi yang terdiri atas berbagai negara bagian. Menurutnya, struktur federal lebih sesuai dengan keragaman suku, budaya, agama, dan kondisi geografis kepulauan Indonesia. Namun bagi kaum nasionalis Indonesia, gagasan tersebut dipandang sebagai upaya memecah kekuatan Republik.

Selain Van Mook, sejumlah pejabat tinggi NICA dan administrasi sipil Belanda turut hadir sebagai penasihat dan pengarah jalannya konferensi. Mereka bertugas memastikan bahwa pembahasan tetap mengarah pada pembentukan negara-negara bagian yang kelak dapat menjadi mitra Belanda dalam struktur federal.

Sikap Republik Indonesia

Secara resmi, Republik Indonesia tidak mengirim delegasi ke Konferensi Malino. Pemerintah Republik menolak menghadiri forum tersebut karena menganggapnya sebagai konferensi yang diselenggarakan oleh pemerintah kolonial Belanda tanpa melibatkan pemerintah yang sah di Indonesia.

Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta menentang penyelenggaraan konferensi tersebut. Hatta bahkan menyampaikan kritik keras melalui siaran Radio Republik Indonesia. Menurutnya, para peserta yang hadir tidak dipilih melalui mekanisme demokratis dan tidak mewakili aspirasi rakyat Indonesia secara keseluruhan.

Meskipun tidak hadir secara fisik di Malino, sikap politik Republik menjadi faktor yang terus membayangi jalannya konferensi. Banyak peserta memahami bahwa keberadaan Republik Indonesia tidak dapat diabaikan dalam setiap pembicaraan mengenai masa depan Indonesia.

Anak Agung Gde Agung (kiri), Cokorda Gde Raka Sukawati (kedua dari kiri) bersama delegasi Bali
(Sumber / Hak cipta: Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde)

Delegasi dan Utusan dari Indonesia Timur dan Kalimantan

Konferensi Malino dihadiri sekitar 39 delegasi yang mewakili berbagai wilayah di Indonesia Timur dan Kalimantan. Sebagian besar merupakan raja, bangsawan, kepala daerah, tokoh masyarakat, dan pemimpin komunitas lokal.

Beberapa tokoh penting yang tercatat hadir antara lain:

  • Nadjamuddin Daeng Malewa dari Sulawesi Selatan.
  • Tadjuddin Noor dari Kalimantan Selatan.
  • J.E. Tatengkeng dari Sulawesi Utara.
  • Dr. Liem Tjae Le yang mewakili kawasan Bangka, Belitung, dan Riau.
  • A.A. Hamidhan yang kemudian berperan dalam berbagai perundingan federal.
  • Sejumlah raja dan kepala swapraja dari Bali, Lombok, Sumbawa, Flores, Timor, Maluku, dan Sulawesi.

Kehadiran para pemimpin kerajaan ini mencerminkan pendekatan Belanda yang memanfaatkan struktur tradisional yang masih memiliki pengaruh kuat di daerah-daerah luar Jawa.

Pembentukan Komisi Tujuh

Salah satu hasil terpenting Konferensi Malino adalah pembentukan Komisi Tujuh yang bertugas menyusun langkah-langkah menuju pembentukan negara federal.

Anggota komisi tersebut terdiri atas:

  1. Nadjamuddin Daeng Malewa (Sulawesi Selatan)
  2. Dr. Liem Tjae Le (Bangka, Belitung, dan Riau)
  3. Tadjuddin Noor (Kalimantan Selatan)
  4. I. J. Kasimo atau perwakilan Katolik Indonesia Timur dalam beberapa sumber disebut sebagai penasihat
  5. Perwakilan Bali
  6. Perwakilan Maluku
  7. Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi lainnya

Komisi ini kemudian menjadi embrio bagi proses politik yang berujung pada penyelenggaraan Konferensi Denpasar pada Desember 1946.

Tokoh yang Kelak Muncul dari Hasil Malino

Beberapa tokoh yang kemudian memainkan peran penting dalam negara-negara federal bentukan Belanda berasal dari jaringan politik yang terbentuk setelah Konferensi Malino.

Di antaranya:

  • Tjokorda Gde Raka Soekawati yang terpilih sebagai Presiden Negara Indonesia Timur pada Konferensi Denpasar.
  • Anak Agung Gde Agung yang kemudian menjadi salah satu tokoh federalis paling berpengaruh.
  • Sultan Hamid II yang kelak menjadi salah satu tokoh penting dalam Republik Indonesia Serikat.
Peserta Konferensi Malino foto bersama usai pelaksanaan acara (Sumber / Hak cipta: Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde)

Pertarungan Tiga Kelompok Politik

Jika dilihat lebih dalam, Konferensi Malino mempertemukan tiga kelompok besar yang memiliki kepentingan berbeda. Pertama, kelompok Belanda yang dipimpin Van Mook dan menginginkan terbentuknya Indonesia federal yang tetap berada dalam lingkungan Kerajaan Belanda.

Kedua, kelompok elite daerah yang hadir dalam konferensi. Sebagian mendukung federalisme karena berharap memperoleh otonomi yang lebih luas, sementara sebagian lainnya hanya ingin memastikan daerahnya tidak didominasi oleh Jawa.

Ketiga, kelompok nasionalis Republik Indonesia yang berada di luar konferensi tetapi terus mengawasi perkembangannya. Mereka menolak federalisme bentukan Belanda dan memperjuangkan negara kesatuan yang berdaulat penuh.

Karena itulah Konferensi Malino tidak dapat dipahami hanya sebagai pertemuan administratif. Di balik forum tersebut berlangsung pertarungan besar mengenai bentuk negara Indonesia, distribusi kekuasaan antara pusat dan daerah, serta masa depan kemerdekaan Indonesia. Dari Malino inilah lahir rangkaian peristiwa yang kemudian mengarah pada pembentukan Negara Indonesia Timur, Republik Indonesia Serikat, dan akhirnya kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950.

Pos terkait