Pekanbaru (Outsiders)– Gajah jinak bernama Jovi di Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Kabupaten Siak, Riau, mati pada Senin (3/8/2026) pukul 20.47 WIB setelah menjalani perawatan medis intensif selama 34 hari. Gajah jantan berusia sekitar 46 tahun itu diduga mati akibat komplikasi infeksi saluran pencernaan dan saluran pernapasan bagian atas yang berkembang menjadi myopati berat atau gangguan pada jaringan otot.
Pelaksana Harian Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Ujang Holisudin, mengatakan gejala sakit mulai terlihat pada 1 Juli 2026. Saat itu Jovi mengalami kelemahan umum, kehilangan nafsu makan, tremor, kekakuan pada kaki, belalai, dan ekor, serta kesulitan berdiri.
Sejak gejala pertama muncul, tim dokter hewan BBKSDA Riau langsung memberikan penanganan intensif sesuai standar operasional pelayanan kesehatan satwa. Berbagai terapi dilakukan, mulai dari pemberian cairan infus selama 24 jam, vitamin, antibiotik, antiinflamasi, asam amino, hingga terapi suportif disertai pemantauan kondisi klinis dan pemeriksaan laboratorium secara berkala.
Koordinator Tim Medis BBKSDA Riau, drh. Rini Deswita, mengatakan kondisi Jovi sempat menunjukkan perkembangan selama masa perawatan. Kekakuan pada kaki, belalai, dan ekor mulai berkurang, nafsu makan membaik, bahkan pada hari keenam gajah tersebut sempat mampu berdiri dan berjalan beberapa langkah.
“Hasil pemeriksaan laboratorium darah yang dilakukan secara berkala juga menunjukkan adanya penurunan tingkat infeksi setelah mendapatkan terapi,” kata Rini.
Namun, meski sempat menunjukkan respons positif terhadap pengobatan, kondisi otot Jovi terus mengalami penurunan hingga berkembang menjadi myopati berat yang membuatnya kembali tidak mampu berdiri. Selama masa perawatan, kebutuhan nutrisi dan cairan tetap dipenuhi melalui pakan khusus serta terapi infus intensif.
Dalam penanganan kasus tersebut, BBKSDA Riau juga berkoordinasi dengan Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan. Diskusi teknis dilakukan bersama dokter hewan dari berbagai unit di lingkungan Kementerian Kehutanan untuk memperoleh pertimbangan medis terbaik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan klinis, uji laboratorium darah, serta gejala yang muncul selama perawatan, tim medis menduga Jovi mengalami komplikasi infeksi saluran pencernaan dan saluran pernapasan bagian atas yang memicu myopati berat. Untuk memastikan penyebab kematian, tim medis melakukan nekropsi serta mengambil sampel organ dan jaringan untuk pemeriksaan laboratorium lanjutan.
Kondisi Jovi mulai memburuk pada Minggu (2/8/2026). Gajah tersebut tidak lagi mau makan maupun minum sehingga terapi intensif terus dilakukan. Sehari kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, suhu tubuhnya meningkat hingga sekitar 40 derajat Celsius.
Tim medis terus memberikan terapi cairan melalui infus, pemberian cairan secara oral maupun rektal, serta berbagai tindakan suportif lainnya. Namun pada pukul 20.43 WIB Jovi mengalami tremor hebat dan empat menit kemudian, tepat pukul 20.47 WIB, dinyatakan mati.
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah Jovi dimakamkan sesuai prosedur yang berlaku.
Jovi merupakan gajah jinak jantan yang berasal dari Kabupaten Indragiri Hulu dan bergabung di PLG Minas sejak 18 Februari 1998. Selama lebih dari dua dekade, ia menjadi salah satu gajah binaan yang berperan penting dalam operasi mitigasi konflik antara manusia dan gajah liar di berbagai wilayah Provinsi Riau.
BBKSDA Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh dokter hewan, paramedis veteriner, mahout, serta petugas lapangan yang telah bekerja tanpa mengenal waktu selama proses perawatan Jovi.
Balai juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pelestarian gajah Sumatera melalui perlindungan habitat, pengurangan konflik antara manusia dan satwa liar, serta berbagai program konservasi demi menjaga kelestarian spesies tersebut.





