Jakartan (Outsiders) – Miangas, pulau terluar Indonesia yang berhadapan langsung dengan Filipina, menjadi fokus penataan ruang kawasan perbatasan. Pemerintah mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) untuk Wilayah Perencanaan (WP) Miangas dan WP Marampit, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Pembahasan RDTR digelar Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (23/9/2026).
Forum tersebut membahas sinkronisasi tata ruang dengan karakter pulau kecil terluar, kebutuhan masyarakat, pengembangan ekonomi, pertahanan dan keamanan, serta pembangunan infrastruktur.
Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP RI Ismawan Harijono mengatakan pengelolaan kawasan perbatasan periode 2025 hingga 2029 diarahkan pada empat fokus. Keempatnya mencakup kecamatan prioritas perbatasan, Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP), pengelolaan lintas batas, dan pengamanan garis batas.
“Strategi penataan ruang kawasan perbatasan memiliki dua pendekatan utama, yaitu mewujudkan keutuhan wilayah negara dari aspek pertahanan dan keamanan serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan,” ujar Ismawan.
Menurut Ismawan, penyusunan RDTR harus memperhitungkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta potensi wilayah. Pendekatan tersebut diperlukan agar pembangunan infrastruktur dan kegiatan ekonomi memiliki kesesuaian dengan karakter kawasan.
Miangas memiliki posisi geografis strategis karena berhadapan langsung dengan Filipina. Dalam kebijakan tata ruang, Miangas ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Pintu Gerbang (P3G), sedangkan Karatung berfungsi sebagai pusat pelayanan penyangga.
Kedekatan Miangas dengan Mindanao telah membentuk hubungan sosial dan ekonomi lintas batas. Masyarakat setempat melakukan perdagangan dengan wilayah Filipina, termasuk pertukaran beras dan barang kebutuhan sehari-hari. Sejumlah aktivitas perdagangan masih menggunakan sistem barter.
Persoalan konektivitas menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan RDTR.
Miangas telah memiliki pelabuhan dan bandar udara. Operasional bandar udara masih perlu diperhatikan sehingga mobilitas masyarakat dan distribusi kebutuhan sehari-hari banyak bergantung pada transportasi laut.
“Perencanaan infrastruktur perlu melihat bukan hanya keberadaan fasilitas secara administratif, tetapi juga fungsi dan kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan,” kata Ismawan.
Miangas termasuk salah satu dari delapan lokasi yang diusulkan untuk pembangunan PLBN baru. Dokumen Feasibility Study (FS) telah tersedia. Pemerintah masih perlu melengkapi AMDAL, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta persyaratan terkait kesiapan dan status lahan.
Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP RI Gutmen Nainggolan mengatakan karakter Miangas dan Marampit sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan RDTR.
“Miangas memiliki posisi strategis karena jaraknya ke General Santos City di Filipina relatif dekat dibandingkan dengan akses menuju Bitung. Kondisi geografis ini telah membentuk hubungan sosial dan ekonomi masyarakat lintas batas,” ujar Gutmen.
Miangas dan Marore memiliki Border Crossing Station (BCS) yang mengacu pada kesepakatan tahun 1967.
Miangas juga memiliki dua dermaga, fasilitas Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), Pos Liaison Officer dari Filipina, serta fasilitas pemerintahan dan keamanan.
“Kebutuhan infrastruktur dasar di Miangas dan Marampit masih perlu diperhatikan, terutama transportasi, telekomunikasi, air bersih, dan listrik,” kata Gutmen.
Sebagian besar masyarakat Miangas dan Marampit bergantung pada sektor agromaritim. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan dalam menentukan pola ruang, kebutuhan infrastruktur, serta pengembangan ekonomi kawasan.
Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Nuki Harniati mengatakan penyusunan RDTR KPN harus mengacu pada Asta Cita, RPJPN, dan RPJMN.
“Pengelolaan kawasan perbatasan perlu menyeimbangkan tiga aspek, yakni security, prosperity, dan environment,” ujar Nuki.
Miangas dan Marampit memiliki keterbatasan fisik sebagai pulau kecil. Kedua wilayah juga menghadapi risiko bencana dan dampak perubahan iklim. Faktor daya dukung ruang, mitigasi bencana, dan adaptasi perubahan iklim karena itu perlu dimasukkan dalam perencanaan.
RDTR Miangas juga diarahkan menjadi landasan spasial bagi rencana pembangunan PLBN. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam penentuan lokasi dan proses penyediaan lahan.
BNPP RI bersama Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait akan melanjutkan sinkronisasi aspek sektoral dalam penyusunan RDTR KPN Miangas dan Marampit.
Penataan ruang tersebut diarahkan untuk memperkuat pengamanan wilayah perbatasan, meningkatkan konektivitas, memperluas ruang ekonomi masyarakat, serta memenuhi kebutuhan layanan dasar di pulau terluar Indonesia.





