Sebatik (Outsiders) – TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 1.832 item kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia, di wilayah perbatasan Sebatik, Kalimantan Utara, Sabtu (25/4/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait adanya aktivitas penyelundupan barang ilegal dari wilayah Malaysia. Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Nunukan memerintahkan pelaksanaan Operasi Keamanan Laut Terbatas di perairan Sebatik.
Sekitar pukul 19.30 WITA, tim mendeteksi sebuah speedboat yang masuk dari Tawau dan melintasi alur Sungai Somel menuju pangkalan tradisional di Lalosalok.
MODUS BARANG KEBUTUHAN POKOK
Petugas segera menghentikan dan memeriksa kapal tersebut beserta muatannya. Awalnya, barang yang dibawa diduga merupakan bahan pokok untuk kebutuhan warga Sebatik.
Namun, kecurigaan muncul setelah ditemukan sejumlah kardus besar yang dilakban rapat. Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa isi kardus tersebut merupakan kosmetik ilegal tanpa izin edar.
RIBUAN BARANG BUKTI DIAMANKAN
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan total 1.832 item kosmetik ilegal. Rinciannya meliputi 98 paket kosmetik merek Berlian dengan total 392 item, serta 144 kotak kosmetik tanpa merek dengan total 1.440 item.
Barang-barang tersebut diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur yang sah.
PENGEMBANGAN KASUS DAN PENYERAHAN BARANG BUKTI
Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai Kelas II Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat juga akan melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan penyelundupan, termasuk pemilik dan pemesan barang.
KOMITMEN JAGA KEDAULATAN
Keberhasilan ini menunjukkan sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah serta memberantas praktik penyelundupan, sejalan dengan arahan pimpinan TNI AL.





