Rapimnas SMSI 2026: Tiga Pernyataan Sikap soal Perdagangan Digital RI-AS

Rapimnas SMSI 2026 digelar di Millennium Hotel Jakarta pada 6 sampai 7 Maret 2026. Foto: Istimewa

Jakarta (Outsiders) – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 2026 di Jakarta menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk dorongan penyusunan regulasi kedaulatan digital di Indonesia, sekaligus menghasilkan pernyataan sikap terkait kedaulatan digital Indonesia.

Rapimnas menjadi agenda strategis bagi SMSI untuk melakukan konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah penguatan industri media siber di Indonesia di tengah perubahan lanskap informasi digital yang semakin dinamis.

Bacaan Lainnya

SMSI menyampaikan tiga sikap utama terkait kedaulatan digital dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 yang digelar di Millennium Hotel Jakarta pada 6 sampai 7 Maret 2026 tersebut.

Pernyataan sikap berkaitan dengan Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.

SMSI berpandangan bahwa perjanjian perdagangan antara pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat merupakan realitas geopolitik global yang harus disikapi secara bijak.

“Dalam konteks geopolitik global, ART merupakan bagian dari relasi kekuatan antarnegara. Dalam realitas politik internasional serta penguasaan teknologi digital, peluang pembatalan atau renegosiasi dengan pendekatan konfrontatif dinilai bukan langkah yang dapat menyelesaikan persoalan,” demikian pernyataan sikap SMSI.

Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC juga dinilai membuka kesadaran masyarakat pers Indonesia untuk semakin mandiri dan berdaulat di bidang digital.

“Perjanjian dagang tersebut membuka kesadaran masyarakat pers Indonesia untuk semakin mandiri dan berdaulat di bidang digital,” bunyi pernyataan tersebut.

Berdasarkan pandangan tersebut, SMSI menyampaikan tiga sikap utama.

“Pertama, mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang atau regulasi tentang kedaulatan digital.”

“Kedua, mendorong pemerintah membangun infrastruktur teknologi digital guna mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital Republik Indonesia.”

“Ketiga, mengusulkan kepada pemerintah untuk mengintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi media-media nasional guna meningkatkan daya saing masyarakat pers Indonesia.”

Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Jakarta pada Jumat (07/03/2026) dan ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus serta Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar.

Tim perumus pernyataan sikap Rapimnas SMSI terdiri dari Sihono HT sebagai ketua, dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacsi.

Sebelumnya, Rapimnas SMSI 2026 tersebut  dihadiri jajaran pengurus pusat, ketua SMSI provinsi se-Indonesia, serta sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media.

Kegiatan yang diawali dengan pembacaan doa oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si. Doa dipanjatkan agar Rapimnas berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi perkembangan organisasi dan dunia pers nasional.

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dalam sambutannya menegaskan bahwa Rapimnas merupakan momentum penting bagi SMSI untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus merespons berbagai tantangan yang dihadapi industri media siber di era digital.

Rapimnas SMSI 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan pentingnya peran media siber dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.

Ia juga mengapresiasi kontribusi SMSI sebagai organisasi yang menaungi media siber di berbagai daerah serta berperan dalam memperkuat ekosistem pers digital nasional.

Ketua Dewan Pers hadir bersama sejumlah anggota Dewan Pers, antara lain Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, serta Dahlan Dahi.

Selanjutnya Ketua Dewan Pakar SMSI Yuddy Crisnandi menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas organisasi media siber di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

Ia menilai media siber memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi sekaligus memperkuat literasi publik.

“Perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme media agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers,” ujarnya.

Assyifa School

Pos terkait