Sengketa Tiga Pulau di Raja Ampat, Pemprov Papua Barat Daya Siapkan Data Historis

Pulau Sayang dan Pulau Piyai yang berdampingan sebagai tiga dari dua objek yang disengketakan

Sorong (Outiseders) – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyatakan telah menyiapkan dokumen dan data historis sebagai dasar untuk menghadapi sengketa tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat. Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat posisi Papua Barat Daya dalam proses penyelesaian sengketa wilayah yang masih berlangsung.

Tiga pulau yang disengketakan yakni Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas. Ketiga pulau tersebut saat ini diklaim masuk dalam wilayah administratif Provinsi Maluku Utara.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan, pemerintah provinsi telah mengumpulkan berbagai dokumen pendukung yang menunjukkan keterkaitan historis dan administratif ketiga pulau tersebut dengan wilayah Raja Ampat.

Dokumen dan data historis tersebut rencananya akan dibandingkan dengan data yang dimiliki Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui mekanisme yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan penyelesaian sengketa akan ditempuh melalui jalur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten, DPR Papua Barat Daya, serta unsur terkait lainnya terus dilakukan untuk menyatukan langkah.

Pemprov Papua Barat Daya juga menyatakan siap menempuh langkah lanjutan apabila proses mediasi yang difasilitasi pemerintah pusat belum menghasilkan keputusan terkait status administrasi ketiga pulau tersebut.

Pos terkait