Upaya meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas dan lansia terdiri dari lima kursi roda untuk anak penyandang disabilitas cerebral palsy, lima kursi roda untuk lansia, serta lima unit alat bantu dengar.
Siak (Outsiders) – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan alat bantu fisik berupa kursi roda dan alat bantu dengar kepada penyandang disabilitas dan lansia. Bantuan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Siak Tahun 2025 dan bertujuan menunjang mobilitas serta aktivitas sehari-hari penerima.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, di Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak, Kamis (18/12/2025). Ia menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.
“Hari ini kami bersama Dinas Sosial menyalurkan bantuan alat bantu fisik agar masyarakat yang memiliki keterbatasan dapat lebih mudah beraktivitas dan menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Syamsurizal.
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima serta keluarganya.
“Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan baik dan membantu meningkatkan kenyamanan serta kualitas hidup penyandang disabilitas dan lansia,” ucapnya.
Total bantuan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Siak sebanyak 15 unit, terdiri atas lima kursi roda untuk anak penyandang disabilitas cerebral palsy, lima kursi roda untuk lansia, serta lima unit alat bantu dengar.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Yosshy, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap agar tepat sasaran.
“Hari ini kami menyalurkan dua kursi roda untuk anak penyandang disabilitas CP, satu kursi roda lansia tipe 4 in 1, serta satu alat bantu dengar. Penyaluran dilakukan di Kampung Merempan Hulu dan Kelurahan Sungai Mempura,” jelas Yosshy.
Ia menambahkan, calon penerima bantuan mengajukan permohonan melalui pihak kampung yang kemudian diverifikasi dan divalidasi kelayakannya oleh fasilitator di tingkat kampung sebelum ditetapkan oleh Dinas Sosial.
Suasana penyerahan bantuan berlangsung haru. Nurlaili, orang tua Ratna Sari (31), penyandang disabilitas penerima kursi roda, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian Pemerintah Kabupaten Siak.
“Alhamdulillah, kami bersyukur menerima kursi roda ini. Anak saya sejak kecil tidak bisa duduk dan selama ini harus digendong jika ingin keluar rumah. Dengan kursi roda ini, saya bisa membawanya keluar, sekadar berjalan sore,” tuturnya.
Adapun penerima bantuan pada penyaluran hari ini yakni Rahmat Fadilah sebagai penerima kursi roda anak penyandang disabilitas CP, Aini penerima alat bantu dengar, Mursinem penerima kursi roda lansia tipe 4 in 1, serta Ratna Sari sebagai penerima kursi roda penyandang disabilitas.






