Kesehatan

Gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki orang asing dan diperjualbelikan

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor Gustaaf Manoppo menegaskan badan hukum asing yang didirikan menurut hukum di Indonesia dan berkedudukan di Indonesia hanya dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Hal tersebut juga berlaku bagi PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang merupakan pengembang Kepulauan Widi di Maluku Utara.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.