Bupati Siak dan Wakil dikukuhkan sebagai Duta Zakat Baznas Siak

Bupati Siak Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal dikukuhkan sebagai Duta Zakat dalam Gerakan Masyarakat Siak Berzakat ke-XIII untuk mendorong masyarakat menyalurkan zakat melalui Baznas.

Siak (Outsiders) – Bupati Siak Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Siak Syamsurizal dikukuhkan sebagai Duta Zakat dalam rangka Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-XIII serta pendistribusian zakat pola konsumtif tahun 2026 yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak.

Kegiatan yang juga dirangkai dengan program Siak Berwakaf tersebut berlangsung di Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center, Jumat (6/3/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan itu, Bupati Afni dan Wakil Bupati Syamsurizal juga berkesempatan menjadi amil zakat dengan menerima langsung zakat dari para muzakki. Momentum ini menandai dimulainya pengumpulan zakat di Kabupaten Siak sekaligus menjadi contoh kepemimpinan yang mendorong masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

Bupati Afni mengatakan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan secara ekonomi. Ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk perusahaan, untuk menyalurkan zakat melalui Baznas agar pengelolaannya lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.

“Hari ini Alhamdulillah saya bersama pak wabup dikukuhkan sebagai Duta Zakat. Bila selama ini penyaluran zakat berserak, harapan kami dengan kegiatan ini menjadi lebih terpusat dan terkoordinasi. Dengan begitu, dana yang terkumpul dapat disalurkan lebih maksimal kepada yang berhak menerima,” ujarnya.

Namun demikian, Afni menilai penyaluran zakat dari sejumlah perusahaan masih belum optimal. Ia mengungkapkan bahwa saat Baznas melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan, perwakilan lembaga tersebut bahkan hanya diterima di pos keamanan atau bagian humas.

“Padahal yang dibutuhkan bukan sekadar pengambilan dana secara serampangan. Ini wajib bagi setiap muslim yang berharta dan telah mencapai nisab. Karena itu kami datang untuk menyampaikan kewajiban tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak, Samparis, mengatakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati sebagai Duta Zakat memiliki makna strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat.

Menurutnya, keteladanan pemimpin daerah menjadi kekuatan moral yang mampu mendorong masyarakat menyalurkan zakat secara sadar dan terorganisir melalui Baznas.

Pos terkait