“Ikan Larangan” Lubuk Landur, cara masyarakat lokal menjaga keseimbangan ekosistim sungai

Ikan Larangan

Lubuk Landur (Outisders) – Jernihnya aliran sungai pedesaan di Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, tersembunyi sebuah tradisi adat yang unik sekaligus menginspirasi “Ikan Larangan” Lubuk Landur. Tradisi ini bukan hanya warisan budaya, tetapi juga bentuk nyata dari kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai.

Ikan Larangan Lubuak Landua adalah bagian dari mitologi masyarakat Pasaman tentang ikan yang tidak boleh ditangkap atau dimakan di area sungai sekitar surau yang didirikan oleh Syekh Muhammad Basyir, seorang ulama Tarekat Naqsyabandiyah.

Bacaan Lainnya

Dari catatan Interes, sebuah kanal Youtube jurnalis independen, sekitar 3 ton ikan larangan Lubuk Landua, pernah mati mendadak usai gempa berkekuatan 6,1 Jumat (25/02/2022) lalu. Ikan yang menurut masyarakat lokal dipercaya ditebar pertama kali oleh Syekh Muhammad Basyir atau lebih dikenal sebagai Syekh Lubuk Landua sekitar pertenghan tahun 1800-an, kala itu tidak ada yang berani mengkonsumsinya, namun langsung dikubur.

Matinya ikan jenis garing (tor tambroides) ini diduga akibat longsor di hulu sungai yang mengirim lumpur coklat menuju Lubuk Landua. Ciri- ciri umum ikan yang mati akibat tercemar lumpur tersebut terlihat jelas pada perubahan insangnya dari merah menjadi cokelat.

Tiga ton ikan larangan Lubuk Landua yang mati akibat tercemar lumpur longsor setelah gempa akhirnya dikubur masyrakat (Dok. Interes)

 

Gariang memang jenis ikan yang mendominasi Lubuk Landur, namun jenis lain seperti nila, kapiek, hingga baung juga terlihat satu- satu berenang bebas di beningnya air lubuk itu, terlindungi oleh aturan adat yang dijaga ketat oleh masyarakat setempat.

Mereka percaya bahwa menangkap atau memakan ikan di Lubuak Landua akan membawa musibah, seperti sakit atau masalah lainnya.

Meskipun ada beberapa mitos tentang kutukan akibat mengambil ikan larangan, pada dasarnya, larangan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan warisan budaya. Oleh karena itu, masyarakat menghormati tradisi dan tidak mengonsumsi ikan larangan tersebut.

Syekh Muhammad Basyir dan Jejak Spiritual di Lubuk Landur: antara tarekat, alam, dan mitos ikan larangan

Nama Syekh Muhammad Basyir dikenal luas di wilayah Pasaman Barat,  adalah ulama kharismatik dan mursyid Tarekat Naqsyabandiyah yang aktif menyebarkan ajaran  tasawuf pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.  Ia bukan hanya dikenal karena ilmu keagamaannya yang mendalam, tetapi juga karena kemampuannya memadukan ajaran Islam dengan nilai-nilai lokal, termasuk dalam menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam.

Salah satu wilayah yang mendapat pengaruh ajaran beliau adalah Nagari Koto Baru dan sekitarnya, tempat di mana Lubuk Landur berada. Dalam banyak cerita lisan yang berkembang di masyarakat, Syekh Muhammad Basyir dipercaya pernah menetap dan  berkhalwat atau bertapa dalam zikir di sekitar hulu sungai Lubuk Landur.

Dalam tradisi Tarekat Naqsyabandiyah, keheningan alam, air yang jernih, dan tempat sunyi memiliki makna spiritual tinggi, sebagai ruang untuk muraqabah atau kesadaran penuh akan kehadiran Allah menurut ajaran tasawuf. Oleh karena itu, Syekh Muhammad Basyir dan para pengikutnya sangat menghormati tempat-tempat alami seperti lubuk, hutan, dan mata air. Dari sinilah muncul anggapan bahwa Lubuk Landur adalah tempat yang disakralkan, bukan hanya karena keindahannya, tetapi juga karena menjadi tempat para sufi berzikir dan berdoa.

Mitos tentang ikan besar penjaga lubuk pun dipercaya lahir dari pandangan masyarakat terhadap kekuatan spiritual yang ditinggalkan Syekh Basyir. Banyak orang tua percaya bahwa “penunggu lubuk” bukan semata roh gaib, melainkan manifestasi dari karomah atau kemuliaan spiritual ulama yang pernah menempati wilayah itu. Dalam cerita rakyat setempat, ada keyakinan bahwa Syekh Basyir “meninggalkan doa” di Lubuk Landur agar tempat itu tetap subur, terjaga, dan dihuni oleh makhluk Allah yang suci—termasuk ikan-ikan larangan.

Syekh Muhammad Basyir mendukung penuh tradisi lokal selama tidak bertentangan dengan syariat. Oleh karena itu, tradisi lubuk larangan yang melarang penangkapan ikan sembarangan karena menjaga kelestarian dan keseimbangan alam, dipandangnya sebagai bagian dari amar ma’ruf nahi munkar dalam konteks sosial.

Syekh Basyir bahkan diyakini ikut menguatkan legitimasi adat lubuk larangan secara syar’i, dengan menekankan bahwa menjaga lubuk adalah bagian dari amanah khalifah di bumi, sebagaimana dalam ajaran Islam tentang pelestarian alam.

Mitos Ikan Larangan di Lubuk Landur tidak bisa dilepaskan dari pengaruh spiritual dan sosial Syekh Muhammad Basyir, yang menjadikan tempat itu bukan hanya wilayah geografis, tetapi juga wilayah spiritual. Kehadiran beliau di masa lalu, ajaran tarekatnya, dan cara beliau menghormati alam, memberi makna mendalam terhadap sakralitas Lubuk Landur.

Mitos, tarekat, dan konservasi di sini saling terkait erat, Masyarakat menjaga lubuk bukan hanya karena takut pada larangan adat, tetapi juga karena keyakinan bahwa di sana ada warisan spiritual ulama besar yang harus dihormati. Sebuah bentuk pelestarian lingkungan yang diikat oleh agama, adat, dan cerita suci.

Pos terkait