Kemenpar Rancang Panduan Manajemen Risiko untuk Destinasi Wisata

Kementerian Pariwisata menggelar "Focus Group Discussion Penyusunan Petunjuk Teknis Manajemen Resiko Destinasi Pariwisata" di The Grand Mansion Menteng by The Crest Collection, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Jakarta (Outsiders) — Keindahan alam dan kekayaan budaya Indonesia telah lama menjadi magnet bagi wisatawan dari seluruh dunia. Namun di balik pesona tersebut, ada tantangan besar yang perlu diantisipasi: risiko keselamatan dan potensi bencana di destinasi wisata.

Menjawab tantangan itu, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Manajemen Risiko Destinasi Pariwisata”, yang diadakan di The Grand Mansion Menteng by The Crest Collection, Jakarta, Rabu (18/6/2025). FGD ini menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak demi menghasilkan pedoman nasional manajemen risiko pariwisata yang terukur dan aplikatif.

Dalam sambutannya, Asisten Deputi Pengembangan Amenitas dan Aksesibilitas Pariwisata Wilayah I, Bambang Cahyo Murdoko, menekankan pentingnya upaya preventif. Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, kasus kecelakaan pariwisata menunjukkan tren peningkatan—membuat penyusunan juknis ini semakin mendesak.

“Petunjuk teknis yang kami susun diharapkan menjadi standar nasional bagi para pengelola destinasi wisata, untuk memastikan penilaian risiko dilakukan secara terstruktur dan sistematis,” kata Bambang.

Ia menambahkan, panduan ini akan mengintegrasikan prinsip CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) dan berfungsi sebagai alat ukur dalam pengambilan keputusan berbasis risiko. Tujuannya tidak hanya untuk mengelola potensi bencana, tetapi juga untuk membangun kepercayaan wisatawan dan masyarakat lokal terhadap keamanan destinasi mereka.

Menanggapi pentingnya manajemen risiko dalam dunia pariwisata, Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo, menyampaikan bahwa aspek keamanan adalah bagian integral dari misi mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.

“Pengalaman yang baik itu tak bisa lepas dari rasa aman. Bukan hanya untuk wisatawan, tetapi juga untuk masyarakat lokal dan pekerja sektor pariwisata. Di sinilah pentingnya membangun lingkungan yang berkelanjutan dan resilien,” ujar Fadjar.

Salah satu sorotan FGD ini adalah pemaparan rancangan Juknis oleh Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Fatma Lestari. Ia menguraikan 10 langkah penting dalam manajemen risiko, mulai dari:

  • Menentukan konteks aktivitas destinasi
  • Mengidentifikasi bahaya dan penyebab risiko
  • Menganalisis dampak dan risiko yang tersisa
  • Menentukan pengendalian serta penanggung jawab
  • Hingga tahap akhir berupa pemantauan dan evaluasi berkala.

“Kami terbuka terhadap masukan para ahli, agar dokumen ini benar-benar implementatif di lapangan,” ujar Fatma.

Dalam diskusi, peran asuransi wisata juga menjadi bahasan penting. Direktur Pemasaran Asuransi Jasaraharja Putera, Imam Hendrawan, membagikan pengalaman konkret saat bencana terjadi di Tabanan, Bali.

“Kami langsung memberikan santunan sebesar Rp500 juta kepada daerah terdampak, tanpa melihat satu per satu korbannya. Ini contoh bagaimana asuransi juga berperan penting dalam mitigasi risiko pariwisata,” ucap Imam.

FGD ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan—mulai dari pejabat eselon II Kemenpar, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, hingga asosiasi pelaku pariwisata. Semuanya hadir dengan satu visi: menjadikan pariwisata Indonesia tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Ke depan, panduan teknis ini diharapkan menjadi fondasi nasional dalam membangun destinasi pariwisata yang tidak hanya indah, tetapi juga siap menghadapi berbagai potensi risiko—sehingga wisatawan dapat menjelajah nusantara dengan rasa aman dan nyaman.

Pos terkait