Kepala Seksi Intelijen Cukai Jadi Tersangka Baru Pengembangan OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hasil operasi tangkap tangan pada awal Februari 2026.

Pengembangan perkara hasil OTT di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menyeret satu pejabat sebagai tersangka setelah KPK mendalami aliran dana gratifikasi.

Jakarta (Outsides)Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan kepabeanan dan cukai.

Bacaan Lainnya

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam OTT tersebut, KPK sebelumnya mengamankan 17 orang dan menetapkan enam orang sebagai tersangka, yang terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Budiman Bayu Prasojo diduga berperan memerintahkan penerimaan dan pengelolaan uang gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan cukai. Dalam pengembangan perkara, penyidik juga menyita uang sekitar Rp5,19 miliar dari sebuah lokasi di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, Budiman telah terjaring oleh KPK, namun tidak ditahan karena bukti dugaan keterlibatannya belum cukup kuat. “Waktu itu kami hanya punya waktu 1×24 jam untuk memenuhi kecukupan bukti menjadikan tersangka BBP, namnun belum cukup,” ujar Deputi Penindakan dan Ekseskusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedunga Merah Putih, Jumat (27/02/2026)

Atas penetapan tersebut, KPK melakukan penahanan terhadap Budiman untuk 20 hari pertama terhitung sejak 27 Februari 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK menyatakan pengembangan perkara masih terus dilakukan guna menelusuri peran pihak lain serta aliran dana dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bea dan Cukai tersebut.

Assyifa School

Pos terkait