Membaca Kualitas Udara: PM10, PM2.5, Karhutla dan Dampak Kesehatan

Udara merupakan salah satu kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan manusia. Manusia dapat bertahan hidup tanpa makanan selama waktu tertentu dan tanpa air selama beberapa hari, tetapi tidak dapat bertahan lama tanpa udara. Karena itu, kualitas udara adalah bagian terpenting dari kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Dalam kondisi normal, udara terdiri atas berbagai macam gas dengan komposisi tertentu. Namun, aktivitas manusia dan proses alam dapat memasukkan berbagai zat pencemar ke atmosfer. Kendaraan bermotor, aktivitas industri, pembakaran sampah, pembangunan, debu jalan, hingga kebakaran hutan dan lahan dapat meningkatkan konsentrasi polutan di udara.

Salah satu kelompok pencemar yang paling penting untuk diperhatikan adalah particulate matter (PM) atau partikulat. Partikulat merupakan campuran partikel padat dan cair yang sangat kecil dan dapat melayang di udara. Dua jenis yang banyak digunakan dalam pemantauan kualitas udara adalah PM10 dan PM2.5.

World Health Organization (WHO) memasukkan PM2.5 dan PM10 sebagai dua polutan utama yang perlu dipantau karena memiliki hubungan dengan berbagai gangguan kesehatan. Dalam pedoman kualitas udara global 2021, WHO juga menurunkan nilai pedoman dibandingkan pedoman sebelumnya karena semakin kuatnya bukti ilmiah mengenai dampak kesehatan akibat paparan polusi udara pada konsentrasi yang lebih rendah.

Pemahaman mengenai PM10, PM2.5, sumber pencemaran, terutama kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, menjadi penting bagi masyarakat di wilayah yang memiliki risiko kabut asap, termasuk Riau.

Pengertian Pencemaran Udara

Pencemaran udara dapat dipahami sebagai kondisi ketika terdapat zat, energi, atau komponen tertentu di atmosfer dalam konsentrasi atau kondisi yang dapat mengganggu kualitas lingkungan dan memberikan risiko terhadap kesehatan manusia maupun ekosistem.

Pencemaran udara dapat berasal dari sumber alami dan aktivitas manusia. Sumber alami antara lain debu yang terbawa angin, letusan gunung berapi, serta asap kebakaran alami. Sementara itu, sumber antropogenik berasal dari aktivitas manusia, seperti kendaraan bermotor, industri, pembakaran bahan bakar, pembakaran sampah, kegiatan konstruksi, dan pembakaran hutan atau lahan.

Pencemaran udara tidak selalu dapat dilihat dengan mata. Udara yang tampak jernih belum tentu bebas dari polutan. Sebaliknya, udara yang terlihat berkabut juga tidak selalu menunjukkan satu jenis pencemar tertentu. Karena itu, kualitas udara perlu diukur menggunakan instrumen pemantauan.

Mengenal Particulate Matter

Particulate matter atau PM merupakan campuran partikel sangat kecil yang berada di udara. Ukuran partikulat menjadi aspek penting karena menentukan seberapa jauh partikel dapat masuk ke dalam sistem pernapasan.

Dua parameter yang paling sering dibahas adalah PM10 dan PM2.5. Angka tersebut menunjukkan ukuran aerodinamis partikel yang menjadi batas kategorinya.

PM10 adalah partikulat dengan diameter aerodinamis hingga sekitar 10 mikrometer, sedangkan PM2.5 merupakan partikulat dengan diameter aerodinamis hingga sekitar 2,5 mikrometer. WHO juga menjelaskan PM2.5 sebagai partikel halus yang dapat menembus jauh ke dalam paru-paru dan bahkan masuk ke aliran darah.

Apa Itu PM10?

PM10 merupakan partikulat yang berukuran relatif lebih besar dibandingkan PM2.5, meskipun tetap sangat kecil jika dibandingkan dengan ukuran benda yang dapat dilihat secara kasatmata.

Sumber PM10 antara lain debu jalan, aktivitas konstruksi, tanah yang terangkat oleh kendaraan, aktivitas pertambangan, industri tertentu, serta berbagai proses mekanis yang menghasilkan debu.

Ketika konsentrasi PM10 meningkat, masyarakat dapat mengalami peningkatan paparan partikulat pada saluran pernapasan. Karena itu, PM10 menjadi salah satu parameter penting dalam pemantauan kualitas udara.

Apa Itu PM2.5?

PM2.5 merupakan partikulat berukuran lebih kecil, yaitu hingga sekitar 2,5 mikrometer. Ukurannya membuat partikulat ini mampu menembus lebih jauh ke dalam sistem pernapasan.

PM2.5 banyak dihasilkan oleh proses pembakaran. Kendaraan bermotor, pembangkit energi, aktivitas industri, pembakaran sampah, serta kebakaran hutan dan lahan dapat menjadi sumber PM2.5.

Selain berasal langsung dari sumber emisi, sebagian PM2.5 juga dapat terbentuk melalui reaksi kimia di atmosfer. Karena itu, hubungan antara sumber pencemar dan konsentrasi PM2.5 dapat bersifat kompleks.

Perbedaan PM10 dan PM2.5

Perbedaan utama kedua parameter tersebut adalah ukuran.

 

Parameter Ukuran Sumber yang umum Perhatian kesehatan
PM10 ≤ 10 µm Debu, jalan, konstruksi, aktivitas mekanis Saluran pernapasan
PM2.5 ≤ 2,5 µm Pembakaran, kendaraan, industri, karhutla Dapat mencapai bagian paru-paru yang lebih dalam

 

PM10 dan PM2.5 tidak seharusnya dipandang sebagai dua indikator yang saling menggantikan. Keduanya memberikan informasi berbeda dan dapat digunakan bersama untuk mendapatkan gambaran kondisi partikulat di atmosfer.

WHO melalui Global Air Quality Guidelines 2021 menetapkan pedoman berbasis kesehatan untuk sejumlah polutan utama. Untuk PM2.5, WHO merekomendasikan nilai 5 µg/m³ untuk rata-rata tahunan dan 15 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam.

Untuk PM10, nilai pedoman WHO adalah 15 µg/m³ untuk rata-rata tahunan dan 45 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam. Nilai 24 jam tersebut menggunakan pendekatan persentil ke-99, yang berarti sekitar 3–4 hari dalam setahun dapat berada di atas nilai tersebut dalam kerangka pedoman WHO.

 

Parameter Rata-rata tahunan Rata-rata 24 jam
PM2.5 5 µg/m³ 15 µg/m³
PM10 15 µg/m³ 45 µg/m³

 

Angka tersebut harus dipahami sebagai pedoman kesehatan, bukan otomatis sebagai batas hukum yang berlaku di setiap negara. WHO menegaskan bahwa AQG merupakan rekomendasi berbasis bukti yang dapat digunakan pemerintah sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan dan standar kualitas udara.

Hal penting lainnya adalah membedakan antara konsentrasi PM dan indeks kualitas udara (AQI/ISPU). Konsentrasi PM dinyatakan dalam µg/m³, sedangkan indeks kualitas udara merupakan hasil pengolahan parameter tertentu menjadi kategori yang lebih mudah dipahami masyarakat.

Dengan demikian, angka PM2.5 sebesar 100 µg/m³, misalnya, merupakan konsentrasi partikulat, bukan angka indeks kualitas udara. Kesalahan memahami dua jenis angka tersebut dapat menyebabkan informasi kualitas udara menjadi keliru.

Karhutla sebagai Sumber Partikulat

Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu sumber pencemaran udara yang sangat serius. Ketika vegetasi, semak, kayu, atau bahan organik terbakar, proses pembakaran menghasilkan asap yang mengandung berbagai macam polutan.

Salah satu komponen penting dari asap tersebut adalah partikulat halus, termasuk PM2.5.

Dalam konteks Riau, persoalan karhutla memiliki dimensi yang kompleks karena terdapat kawasan gambut yang rentan mengalami kebakaran dan dapat menghasilkan asap dalam jumlah besar ketika terbakar.

Karhutla bukan hanya persoalan hilangnya vegetasi atau kerusakan lahan. Asap yang dihasilkan dapat menjadi persoalan kesehatan masyarakat ketika terbawa ke kawasan permukiman.

Mengapa Asap Karhutla Berbahaya?

Asap karhutla merupakan campuran berbagai zat pencemar. PM2.5 menjadi perhatian karena ukurannya sangat kecil dan dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.

Ketika konsentrasi partikulat meningkat, masyarakat yang berada di sekitar sumber kebakaran maupun wilayah yang dilalui asap dapat mengalami peningkatan paparan.

Risiko juga dipengaruhi oleh jarak masyarakat dengan sumber kebakaran, durasi paparan, kondisi meteorologi, konsentrasi polutan, serta kondisi kesehatan individu.

Peran Cuaca dan Angin

Asap tidak selalu berhenti di sekitar titik kebakaran. Arah dan kecepatan angin dapat membawa partikulat ke wilayah lain.

Ketika angin cukup kuat, polutan dapat tersebar lebih cepat. Sebaliknya, ketika kondisi atmosfer relatif stabil dan angin lemah, partikulat dapat bertahan dan terakumulasi di suatu wilayah.

Curah hujan juga dapat membantu mengurangi partikulat di atmosfer melalui proses pencucian udara. Karena itu, perubahan kualitas udara selama periode karhutla tidak hanya bergantung pada luas kebakaran, tetapi juga kondisi atmosfer.

Pengukuran PM10 dan PM2.5 dilakukan menggunakan perangkat pemantau kualitas udara. Hasil pengukuran umumnya dinyatakan dalam mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Mikrogram merupakan satuan massa yang sangat kecil. Satu mikrogram sama dengan sepersejuta gram. Sementara itu, meter kubik menunjukkan volume udara yang menjadi dasar pengukuran.

Dengan demikian, angka 50 µg/m³ secara sederhana berarti terdapat konsentrasi massa partikulat sebesar 50 mikrogram dalam setiap satu meter kubik udara pada kondisi dan periode pengukuran tertentu.

Namun, angka tersebut tidak boleh langsung dibandingkan dengan pedoman tahunan apabila data yang digunakan merupakan pengukuran satu jam atau periode yang berbeda.

Mengapa Periode Pengukuran Penting?

WHO membedakan pedoman berdasarkan periode paparan. Rata-rata tahunan digunakan untuk menggambarkan paparan jangka panjang, sedangkan rata-rata 24 jam digunakan untuk menggambarkan paparan jangka pendek.

Karena itu, pembacaan data harus memperhatikan:

  • parameter yang diukur;
  • konsentrasi dalam µg/m³;
  • periode pengukuran;
  • metode dan alat pemantauan;
  • lokasi stasiun pemantauan;
  • kondisi meteorologi;
  • serta standar atau pedoman yang digunakan.

Data satu titik dan satu waktu tidak selalu menggambarkan kondisi seluruh kota. Kualitas udara dapat berbeda antara kawasan perkotaan, kawasan industri, daerah permukiman, dan wilayah yang berdekatan dengan sumber kebakaran.

DAMPAK PM10 DAN PM2.5 BAGI KESEHATAN

Pencemaran udara merupakan salah satu faktor risiko kesehatan yang penting. WHO menyebut paparan polusi udara sebagai faktor risiko berbagai penyakit tidak menular, termasuk penyakit jantung iskemik, stroke, penyakit paru obstruktif kronis, asma, dan kanker paru.

PM2.5 mendapat perhatian khusus karena partikelnya dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan selanjutnya dapat memasuki aliran darah. Paparan terhadap PM2.5 berhubungan dengan gangguan pada sistem pernapasan dan kardiovaskular.

Dampak pencemaran dapat bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.

Dalam jangka pendek, peningkatan paparan dapat berkaitan dengan iritasi saluran pernapasan, batuk, sesak, atau memburuknya kondisi pada individu yang memiliki penyakit tertentu.

Dalam jangka panjang, paparan polusi partikulat dapat meningkatkan risiko penyakit kronis dan kematian dini.

Kelompok rentan perlu mendapat perhatian khusus. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit pernapasan atau kardiovaskular dapat memiliki risiko lebih tinggi ketika terpapar polusi udara.

KETIKA KUALITAS UDARA MEMBURUK

Ketika konsentrasi PM10 atau PM2.5 meningkat, masyarakat perlu mengurangi paparan.

Langkah pertama adalah memantau informasi kualitas udara dari sumber yang kredibel. Informasi tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah aktivitas luar ruangan perlu dikurangi.

Aktivitas fisik berat di luar ruangan sebaiknya dikurangi ketika kualitas udara sedang buruk karena aktivitas tersebut meningkatkan frekuensi dan volume pernapasan sehingga jumlah udara yang masuk ke paru-paru meningkat.

Sekolah juga perlu memiliki mekanisme respons. Apabila kondisi udara tidak mendukung kegiatan luar ruangan, aktivitas olahraga atau kegiatan lapangan dapat dikurangi, ditunda, atau dialihkan ke dalam ruangan sesuai kondisi dan kebijakan setempat.

Di tingkat rumah tangga, masyarakat dapat mengurangi masuknya asap dari luar, menghindari pembakaran di dalam atau sekitar rumah, serta menggunakan perlindungan pernapasan yang sesuai apabila harus beraktivitas di luar.

PERAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT

Pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan hanya oleh individu. Pemerintah memiliki peran penting dalam menyediakan sistem pemantauan, informasi publik, pengendalian sumber emisi, pencegahan karhutla, serta tindakan perlindungan masyarakat ketika kualitas udara memburuk.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa data kualitas udara dapat diakses masyarakat dalam bentuk yang mudah dipahami. Informasi tidak cukup hanya berupa angka. Masyarakat perlu mengetahui kategori kualitas udara, risiko kesehatan, dan tindakan yang direkomendasikan.

Masyarakat juga memiliki peran penting. Membakar sampah secara terbuka, misalnya, dapat menghasilkan emisi partikulat. Mengurangi praktik tersebut merupakan langkah sederhana tetapi penting.

Pencegahan karhutla juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Deteksi dini, pelaporan titik api, pengelolaan lahan yang bertanggung jawab, dan peningkatan kesadaran mengenai risiko pembakaran merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas udara.

MEMBANGUN LITERASI KUALITAS UDARA

Kemampuan membaca informasi kualitas udara merupakan bagian dari literasi lingkungan.

Masyarakat perlu mengetahui bahwa angka PM10 dan PM2.5 bukan sekadar angka statistik. Angka tersebut menggambarkan keberadaan partikulat di udara yang dapat berhubungan langsung dengan paparan manusia.

Literasi kualitas udara setidaknya mencakup lima kemampuan dasar.

Pertama, memahami apa yang dimaksud dengan PM10 dan PM2.5.

Kedua, memahami satuan µg/m³.

Ketiga, membedakan konsentrasi partikulat dengan indeks kualitas udara.

Keempat, memahami bahwa periode pengukuran menentukan cara angka tersebut harus ditafsirkan.

Kelima, mengetahui tindakan yang perlu dilakukan ketika kualitas udara memburuk.

Literasi tersebut sangat penting karena masyarakat sering menerima informasi kualitas udara melalui media sosial atau aplikasi. Tanpa pemahaman yang memadai, angka yang sebenarnya membutuhkan konteks dapat disalahartikan.

Memahami kualitas udara berarti memahami apa yang kita hirup setiap hari. PM10 dan PM2.5 memberikan cara ilmiah untuk membaca keberadaan partikulat di atmosfer. Dengan memahami sumbernya, cara pengukurannya, standar kesehatan, serta dampaknya terhadap tubuh manusia, masyarakat tidak lagi melihat kualitas udara hanya sebagai angka pada aplikasi, tetapi sebagai informasi penting untuk mengambil keputusan.

Pantau terus dan bandingkan secara akurat kualita udara melalui link  BMKG Air Quality Index atau IQAir

Pos terkait