Pekanbaru (Outsiders) – Kualitas udara di Provinsi Riau memburuk pada Senin (24/8/2026). Konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Kota Pekanbaru mencapai 182,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 07.00 WIB, sehingga masuk kategori sangat tidak sehat berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Data BMKG menunjukkan konsentrasi PM2.5 Pekanbaru pada pukul 06.00 WIB masih berada di angka 138,2 µg/m³, sebelum meningkat menjadi 182,3 µg/m³ satu jam kemudian.
Kondisi tersebut terjadi ketika sebaran titik panas di Riau juga meningkat. Pemantauan BMKG hingga pukul 23.00 WIB mencatat 491 hotspot di Riau, dari total 2.945 hotspot di Pulau Sumatera.
Pelalawan dan Inhil Jadi Penyumbang Hotspot Terbanyak
Dari 491 hotspot di Riau, Kabupaten Pelalawan menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 239 titik, disusul Indragiri Hilir 166 titik dan Bengkalis 30 titik.
Hotspot lainnya tersebar di Indragiri Hulu 13 titik, Rokan Hulu 12 titik, Kampar sembilan titik, Rokan Hilir delapan titik, Siak tujuh titik, Kuantan Singingi empat titik dan Dumai tiga titik.
Besarnya jumlah hotspot tersebut perlu dibaca sebagai indikator adanya anomali panas yang perlu diverifikasi, bukan secara otomatis berarti seluruh 491 titik merupakan kebakaran aktif.
Namun, peningkatan partikulat di Pekanbaru bersamaan dengan munculnya kabut asap di sejumlah wilayah memperkuat indikasi bahwa pencemaran udara sedang menjadi persoalan serius.
PM2.5 Pekanbaru Masuk Level Sangat Tidak Sehat
BMKG menggunakan kategori konsentrasi PM2.5 dengan batas 55,5–150,4 µg/m³ untuk kategori tidak sehat, 150,5–250,4 µg/m³ untuk sangat tidak sehat, dan di atas 250,5 µg/m³ untuk berbahaya.
Dengan konsentrasi 182,3 µg/m³, udara Pekanbaru pada pukul 07.00 WIB telah masuk kategori sangat tidak sehat. Angka tersebut juga sekitar 12 kali pedoman kualitas udara tahunan WHO sebesar 15 µg/m³ untuk PM2.5.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan udara Riau pada Senin pagi bukan udara berkabut secara visual saja, namun konsentrasi partikulat halus di atmosfer memang berada pada level yang perlu mendapat perhatian serius.
Sekolah di Pekanbaru Beralih ke Pembelajaran Daring
Dampak memburuknya kualitas udara juga sudah masuk ke sektor pendidikan. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan memutuskan meniadakan sementara pembelajaran tatap muka untuk PAUD/TK, SD dan SMP pada Senin (24/8/2026) dan menggantinya dengan pembelajaran jarak jauh atau daring. Kebijakan tersebut diambil setelah rapat darurat dengan perangkat daerah dan BMKG.
Dinas Pendidikan Pekanbaru sebelumnya mencatat konsentrasi PM2.5 pada Minggu (23/8) pukul 17.00-21.00 WIB berada pada rentang 170,2 hingga 235,7 µg/m³, yang masuk kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Orang tua juga diminta memastikan anak tetap berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara memburuk. Jika harus keluar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan. Namun, paket makanan untuk siswa yang belajar dari rumah diambil oleh orang tua atau wali di sekolah untuk kemudian dibawa pulang.
Jarak Pandang Masih Memungkinkan Penerbangan
Meski kualitas udara memburuk, aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Senin pagi masih berlangsung normal. Media Center Pemerintah Provinsi Riau melaporkan jarak pandang di sekitar bandara berada pada kisaran 2,2-2,7 kilometer. Artinya, kondisi kabut asap belum membuat operasional penerbangan berhenti, meskipun perkembangan jarak pandang tetap perlu dipantau.
Ada Peluang Hujan, tetapi Tidak Merata
BMKG memperkirakan cuaca Riau pada Senin didominasi cerah berawan hingga berawan. Hujan ringan berpeluang terjadi pada malam hari di sebagian wilayah Rokan Hilir, Siak dan Dumai, sedangkan pada dini hari peluang hujan bergeser ke sebagian Rokan Hulu dan Kampar.
Angin diperkirakan bertiup dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 10-30 kilometer per jam. Kondisi ini menjadi faktor penting dalam perkembangan kabut asap karena arah dan kecepatan angin dapat memengaruhi penyebaran partikulat dari wilayah sumber kebakaran menuju kawasan permukiman.





