Imigrasi Pekanbaru Jalani Penilaian Opini Pengawasan Ombudsman Tahun 2026

Pekanbaru (Outsiders) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menjalani Penilaian Opini Pengawasan dan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilakukan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Rabu (19/8/2026).

Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berjalan sesuai standar, ketentuan, serta prinsip pelayanan publik yang berkualitas.

Bacaan Lainnya

Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau yang terdiri dari lima orang dipimpin oleh Dasuki selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan wawancara dengan sejumlah pihak di lingkungan Kantor Imigrasi Pekanbaru. Wawancara dilakukan terhadap petugas pelayanan beserta atasannya, petugas pengelola pengaduan beserta pimpinan terkait, koordinator data dukung, hingga tim lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Selain melakukan wawancara, Tim Ombudsman juga meninjau secara langsung seluruh area pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi sarana dan prasarana sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Berbagai aspek menjadi bagian dalam penilaian tersebut, mulai dari pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, ketersediaan dan pemenuhan data dukung, hingga kondisi sarana dan prasarana di area pelayanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Roni Sastrawan, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penilaian ini menjadi momentum bagi kami untuk mengevaluasi sekaligus memastikan bahwa seluruh aspek penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Pekanbaru terus mengalami peningkatan. Setiap masukan dari Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi kami untuk memberikan pelayanan yang semakin transparan, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Roni.

Dalam proses penilaian tersebut, Tim Ombudsman menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti, khususnya terkait pemenuhan data dukung. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

Roni menambahkan, pihaknya berharap seluruh proses penilaian dapat memberikan hasil positif sekaligus menjadi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian pelayanan yang telah diraih sebelumnya.

“Kami berharap hasil penilaian tahun ini dapat memberikan gambaran positif terhadap komitmen dan konsistensi kami dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Tentunya kami berharap dapat memperoleh penilaian sangat baik, namun yang terpenting adalah bagaimana hasil penilaian ini dapat mendorong kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan penilaian dan peninjauan oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau berlangsung tertib dan lancar.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, profesional, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pos terkait