Pemko Pekanbaru Ajukan 5.173 Formasi PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

Pekanbaru (Outsides)– Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajukan 5.173 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Surat resmi usulan itu dikirim pada Senin (25/8/2025).

Agung menegaskan formasi guru menjadi fokus utama dalam pengajuan tersebut. “Saya prioritaskan tenaga pengajar atau guru, karena kami ingin lebih banyak guru terampil yang mampu membentuk karakter siswa di Kota Pekanbaru,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Dari jumlah formasi yang diusulkan, 2.866 tenaga non-ASN sudah tercatat dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan 2.307 lainnya belum terdata. Selain guru, formasi juga meliputi tenaga teknis dan medis yang selama ini bertugas di unit kerja Pemko Pekanbaru.

Langkah ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Agung berharap usulan Pemko Pekanbaru segera direspons positif oleh Kemenpan RB agar para pegawai non-ASN mendapat kepastian status dan jaminan penggajian.

Pos terkait