JAKARTA – Komisi VIII DPR RI meminta pembekalan jemaah haji tidak hanya terkait tata cara ibadah saja, namun diperkuat dengan materi teknis, . Usulan itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat lalu (11/9/2026).
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menilai jemaah perlu mendapat simulasi penerbangan sebelum berangkat ke Tanah Suci. Setiap embarkasi, kata dia, idealnya memiliki mock-up pesawat untuk melatih jemaah menggunakan fasilitas pesawat.
“Untuk masing-masing embarkasi itu mempunyai mock-up. Artinya tempat pesawat tiruan yang mana jemaah kita tersebut dapat melihat langsung, belajar di sana, karena tidak semua jemaah kita misalnya sudah pernah naik pesawat,” ujar Lisda.
Menurut dia, simulasi penting untuk mengajarkan hal-hal sederhana tetapi krusial, seperti menyimpan barang, menggunakan sabuk pengaman hingga memakai toilet pesawat. Persoalan toilet menjadi perhatian karena sebagian jemaah lanjut usia justru takut menggunakannya selama penerbangan.
“Banyak juga yang orang-orang tua kita akhirnya takut untuk ke toilet. Kebayang mereka 9 jam, 9 jam lebih bahkan, harus menahan untuk tidak ke toilet karena dengan berbagai hal, dan mungkin untuk bertanya juga mungkin mereka tidak berani atau takut, malu, dan lain-lain,” katanya.
Selain penerbangan, Komisi VIII menyoroti kemampuan jemaah dalam menggunakan telepon seluler. Pembekalan dasar dinilai penting karena perangkat tersebut berkaitan dengan komunikasi, layanan jemaah hingga keselamatan penerbangan.
“Minimal mematikan dan menghidupkan handphone itu tuh harus juga dibekali, karena ini menyangkut juga dengan keselamatan penerbangan,” ujar Lisda.
Dini Rahmania menambahkan, pembekalan petugas haji juga perlu diperkuat dengan materi fikih ibadah. Di lapangan, jemaah kerap menganggap setiap petugas berseragam sebagai tempat bertanya, termasuk mengenai tata cara ibadah.
“Karena fakta di lapangan, jemaah ini tidak melihat siapa pun, entah pembimbing ibadah atau petugas. Karena semua yang memakai seragam pasti akan ditanya,” katanya.
Komisi VIII juga mendorong petugas pendamping haji daerah (TPHD) mendapat pembekalan yang setara dengan TPHI agar tugas dan fungsi mereka di Tanah Suci lebih jelas.
Sementara itu, Ina Ammania menyoroti pendampingan jemaah lanjut usia. Jemaah lansia yang berangkat bersama keluarga dinilai sebaiknya ditempatkan dalam satu syarikah agar tanggung jawab pendampingan tetap berada pada keluarga.
“Kalau seandainya memang dia ada keluarganya, seyogianya dalam satu syarikah. Karena bagaimanapun itu tanggung jawab daripada keluarga, bukan jemaah yang lain,” ujarnya.
Komisi VIII juga meminta persiapan kebutuhan lansia, obat-obatan dan pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih awal. Materi manasik teknis juga diusulkan tersedia dalam format digital agar dapat dipelajari berulang kali dalam kelompok kecil sebelum keberangkatan.





