Bengkalis (Outsiders) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menyita 47 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 23,06 gram dan mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai pengedar di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam (28/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir Jalan Pandawa, Desa Bathin Betuah. Penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah mengatakan, tersangka berinisial JS alias Panjang (45) diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba saat berada di lokasi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 44 paket sabu yang disimpan dalam dompet kecil warna hijau, satu paket sabu tambahan, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba. Pengembangan di rumah tersangka kembali menemukan dua paket sabu.
“Total barang bukti sebanyak 47 paket sabu dengan berat kotor 23,06 gram. Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial WPA alias Aceng yang masih dalam pengejaran,” ujar Juliandi. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif Metamphetamine.






