Bengkalis (Outsiders) – Polres Bengkalis mengamankan tiga pria yang diduga terlibat praktik pembalakan liar di kawasan Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu malam (28/1/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Bengkalis dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel.
“Petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga kuat melakukan penebangan pohon secara ilegal,” ujar Fahrian, Jumat (30/1/2026).
Dalam operasi itu, polisi menyita satu unit kapal pompong berwarna hitam bermuatan kayu jenis mahang berbentuk bulat sepanjang sekitar 220 sentimeter. Selain itu, petugas juga menemukan tumpukan kayu mahang yang diapungkan di sepanjang tepi Sungai Nibung dengan volume diperkirakan setara delapan truk colt diesel.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas keluar masuk truk bermuatan kayu di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas menyergap kapal yang menarik kayu ke daratan dan mengamankan para pelaku tanpa perlawanan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengaku bekerja atas perintah seseorang berinisial K, sementara kayu tersebut diduga milik individu berinisial P. Saat ini, para tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Siak Kecil untuk proses penyidikan lanjutan.






