Kuala Lumpur (Outsiders) — Yang di-Pertuan Agong Malaysia, Sultan Ibrahim, menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh di seluruh lembaga pemerintahan. Dalam pernyataan resmi yang dimuat kantor berita nasional Bernama, Baginda menyampaikan bahwa semakin banyak individu kini berada dalam radar pengawasannya.
Dikatakan Kantor Berita Bernama, Raja menekankan bahwa praktik korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan tidak dapat ditoleransi dalam sistem pemerintahan. Upaya pemberantasan korupsi, menurut Baginda, tidak hanya menyasar pihak pemberi dan penerima suap, tetapi juga mencakup seluruh jaringan yang terlibat.
Dalam pernyataannya, Baginda menegaskan bahwa semua institusi berada di bawah pengawasan, termasuk Royal Malaysia Police, Immigration Department of Malaysia, Royal Malaysian Customs Department, serta Malaysian Anti-Corruption Commission. Tidak ada pihak yang kebal hukum, tanpa memandang jabatan atau posisi.
Baginda juga menyebut bahwa agen perantara, kontraktor, serta pemasok barang dan peralatan kepada pemerintah turut menjadi perhatian dalam gerakan nasional ini. Penegasan tersebut memperlihatkan pendekatan komprehensif dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dalam pesan yang disampaikan, Raja menggunakan peribahasa Melayu “siapa makan cili, dia terasa pedas” sebagai pengingat bahwa pihak yang bersalah pada akhirnya akan menanggung konsekuensi dari perbuatannya. Baginda turut menyatakan memiliki sumber informasi sendiri, sehingga tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi.
Pernyataan ini mempertegas komitmen Malaysia dalam memperkuat integritas institusi negara serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.





