Ribuan Honorer Pemprov Riau resmi menjadi PPPK Paruh Waktu

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu setelah menerima Surat Keputusan dari Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Halaman Gedung Daerah, Rabu (24/12/2025). Foto: dok MCR

Pekanbaru (Outsiders) – Sebanyak 2.505 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu setelah menerima Surat Keputusan dari Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Halaman Gedung Daerah, Rabu (24/12/2025).

Dari total 2.505 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, sebanyak 539 orang merupakan tenaga guru, 300 orang tenaga kesehatan, dan sisanya merupakan tenaga teknis yang akan mendukung pelayanan administrasi dan teknis pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau.

Bacaan Lainnya

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Hari ini bukan hanya pelantikan, tetapi penegasan tanggung jawab. Negara telah memberi kepercayaan, mohon dijaga sebaik-baiknya. Tetap jaga integritas,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya disiplin, etos kerja, dan kejujuran dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Menurutnya, profesionalisme pegawai akan terlihat dari kinerja dan sikap dalam bekerja.

“Kalau kita bekerja dengan baik dan jujur, atasan siapa pun akan memilih dan mempercayai kita. Jaga integritas, perkuat disiplin, buktikan kalian layak,” katanya.

SF Hariyanto menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukan akhir dari proses pengabdian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan penuh semangat, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Riau.

Pos terkait