Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau lebih dikenal dengan Perpres Publisher Rights, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, 20 Februari 2024, jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, masih menimbulkan pro dan kontra.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau lebih dikenal dengan Perpres Publisher Rights, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, 20 Februari 2024, jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, masih menimbulkan pro dan kontra.
BERITA TERKINI
Tag: Sapto Winarno
Sapto Winarno, Kalapas Pekanbaru Silaturahmi ke PWI Riau
Pekanbaru (Outsiders) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno yang baru seminggu […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
