TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kulit Ular dan Kura Kura Dilindungi di Pelabuhan Bakauheni

Petugas TNI AL Lanal Lampung bersama instansi terkait menunjukkan barang bukti berupa kulit ular piton dan kura kura yang diduga diselundupkan melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu malam (28/1/2026). Satwa dan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut diamankan saat pemeriksaan kendaraan ekspedisi dan selanjutnya diserahkan ke Balai Karantina untuk penanganan lebih lanjut. (Dok. Dispenal)

Lampung (Outsiders) -Tim Satuan Tugas Bantuan Kendali Operasi TNI Angkatan Laut ASDP Bakauheni dari Lanal Lampung menggagalkan upaya pengiriman satwa dan bagian tubuh satwa dilindungi melalui jalur penyeberangan laut di Sea Port Pelabuhan ASDP Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu malam (28/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal sekitar pukul 19.50 WIB saat tim melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap satu unit kendaraan Cold Diesel Box bernomor polisi B 9632 FFX yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial A. Kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil pengangkut paket milik perusahaan ekspedisi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 445 lembar kulit ular piton yang dikemas dalam tiga kardus besar. Selain itu, ditemukan lima keranjang berisi kura kura jenis kura kura lokal dan kura kura Afrika dengan total 32 ekor. Seluruh satwa dan bagian tubuh satwa tersebut berasal dari Pekanbaru dengan tujuan pengiriman ke Surabaya, Cirebon, dan Denpasar.

Petugas memastikan seluruh barang bukti tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi. Temuan tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi. Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bakauheni, Lampung Selatan, untuk penanganan lebih lanjut.

Komandan Lanal Lampung Kolonel Laut (P) Krido Satriyo U menegaskan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga pelabuhan sebagai objek vital nasional serta melindungi kekayaan hayati Indonesia. Ia menyatakan TNI AL tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal dan penyelundupan satwa dilindungi dalam bentuk apa pun.

Pos terkait