Berikut link pendaftaran seleksi CPNS Pemprov Riau, kuota dua persen untuk Disabilitas

Forum Lintas Organisasi Disabilitas saat Rapat koordinasi kebijakan kesejahteraan rakyat di Bidang Sosial Provinsi Riau, tema Perumusan kebijakan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas, Kamis (01/8/2024) lalu. Foto: Outsiders.

Pekanbaru (Outsiders) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, telah membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai Kamis (22/8) hingga 2 September 2024. Selanjutnya bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa melalui http://bkd.riau.go.id.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengumumkan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sedikitnya ada 80 formasi yang disiapkan untuk seleksi CPNS tahun anggaran 2024. Penerimaan 80 CPNS Pemprov Riau tahun ini difokuskan untuk dua formasi, yakni tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau,  Mamun Murod mengatakan, untuk penerimaan CPNS tahun ini pihaknya juga menyiapkan kuota 2 persen untuk pelamar disabilitas dari kuota formasi tersedia.

“Untuk CPNS disabilitas ada kita siapkan. Sesuai amanat itu kuotanya 2 persen dari jumlah formasi. Jika kita buka 80 formasi, maka terdapat 2 orang kuota untuk disabilitas,” sebutnya, Jumat (23/8/2024).

Lebih lanjut Murod menjelaskan pelamar CPNS disabilitas terdapat syarat khusus. Dimana harus ada surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menunjukkan Disabilitas.

“Syarat itu untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan memang disabilitas. Kita juga ingin tau disabilitas nya apa. CPNS disabilitas ini untuk pekerjaan yang sifatnya administrasi,” jelasnya.

Seleksi CPNS tahun ini, Pempov Riau juga membuka kesempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kerjanya sudah satu tahun boleh mengikuti seleksi.

Pengumuman pendaftaran seleksi CPNS Pemprov Riau tahun sudah dibuka tadi malam. Hari ini sampai 2 September mendatang kita buka untuk pendaftaran.

“Pendaftaran sudah dibuka untuk CPNS, dan hari ini sudah kita upload, mudah-mudahan tidak ada kendala. Ada keuntungan bagi PPPK yang sudah lulus PPPK juga diperbolehkan mendaftar. Kalaupun tidak lulus sebagai CPNS tidak ada syarat untuk mundur, dan tetap bisa bekerja kembali sebagai PPPK,” ujar Murod. (**)

 

Pos terkait